Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
BanjarReligi

Guru PAUD Protes SK Bupati Banjar, Komisi IV Pun Bereaksi Keras

321
×

Guru PAUD Protes SK Bupati Banjar, Komisi IV Pun Bereaksi Keras

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA – Penyerahan SK Penetapan Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) yang diserahkan langsung oleh Bupati Banjar, H. Khalilurrahman,  Senin (06/11) lalu,  ternyata berbuntut panjang. Bahkan mengundang reaksi kekecewaan ratusan guru TK atau PAUD se-Kabupaten Banjar.

Meski di guyur hujan lebat,  para guru TK atau PAUD ngeluruk ke DPRD Banjar menemui anggota Komisi IV, untuk mengeluhkan nasib mereka yang tidak mendapatkan SK Penetapan Guru PTK.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Seorang guru, Anita yang datang ke DPRD Banjar mengatakan, ia bersama rekan guru TK atau PAUD lainnya merasa sangat kecewa, karena dari 900 jumlah pengajar PAUD di Kabupaten Banjar,  hanya 50 orang yang mendapatkan SK Penetapan Bupati.  Mereka tidak menuntut banyak, hanya ingin semua guru non PNS, khususnya TK atau PAUD juga mendapatkan SK Penetapan dari Bupati Banjar.

“Dari 900 guru PAUD di Kabupaten Banjar, hanya 50 guru yang mendapatkan SK Penetapan Bupati Banjar. Kami merasa sangat kecewa,  kami tidak menuntut banyak,  hanya ingin disamaratakan agar semuanya juga mendapatkan SK Penetapan,” ujar Anita

Sementaraa itu,  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Ruspan Noor, juga berhadir di ruang Komisi IV mengatakan, 50 orang yang mendapatkan SK itu bertujuan untuk mendapatkan NUPTK agar bisa membayarkan honor para guru dari dana BOS,  dan bukan untuk pengangkatan.

“Tujuan SK dari Bupati itu bertujuan untuk mendapatkan NUPTK agar bisa membayarkan honor para guru dari dana BOS,” ujar Ruspan. 

Dengan adanya protes dari para guru TK atau PAUD,  Ruspan berjanji akan memperbaiki, jika terjadi kesalahan  dalam waktu dekat.

Wakil Komisi IV Khairudin juga mewanti kepada Dinas Pendidikan,  agar semua guru TK atau PAUD disamaratakan,  sehingga tidak ada kecemburuan di antara sesama pengajar.

Kita meminta kepada Dinas Pendidikan,  jika semua tidak bisa mendapatkan SK,  mending hapus aja yang 50 SK itu,” ujar Khairudin.

Selain itu, dia juga menekankan,  jika tidak ada perubahan yang dilakukan Dinas Pendidikan,  maka ia menjamin Fraksi Gerindra akan menolak penuh APBD 2018 untuk Dinas Pendidikan.

“Jika tidak ada perubahan terkait protes para guru TK atau PAUD,  maka saya tegaskan Fraksi Gerindra yang pertama akan menolak APBD untuk Dinas Pendisikan,” tegasnya.(sai)

KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh