Guru Khalil Batal Calonkan Diri Di Pilkada 2020 Karena Usia

Guru Khalil, sapaan akrab KH Khalilurrahman membuat pernyataan mengejutkan, dia batal mencalonkan diri di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 karena pertimbangan usia.

MARTAPURA, koranbanjar.net – Guru Khalil, sempat menyatakan keinginannya untuk maju kembali pada Pilkada 2020 melalui jalur partai.

“Banyak permintaan masyarakat di desa dan kecamatan, yang menginginkan saya kembali maju dalam pilkada. Namun, masih saya pertimbangkan dan matangkan,” ungkap Guru Khalil.

Menurutnya, data survey yang diperoleh, ia masih tertinggi hingga 60 persen berdasarkan poling yang dibuat partai. Sehingga, banyak partai yang ingin mengusung kembali.

Namun, setelah mempertimbangkan kembali dipastikan dirinya tak akan maju dalam pilkada 2020. Hal itu disampaikan, dalam rapat koordinasi (rakor) mingguan di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Kabupaten Banjar.

Kadis Kominfo Kabupaten Banjar Aidil Basith membenarkan, pernyataan petahana ini.

“Bupati Banjar (Guru Khalil) menyampaikan, beliau batal mencalonkan diri. Beralasan, keluarga yang tak ingin karena pertimbangan usia,” ujarnya.

Seperti diketahui, sudah ada beberapa baliho yang terpasang di Kabupaten Banjar. Terindikasi, Guru Khalil akan berpasangan dengan Said Abdullah Alkaf. Bahkan, dalam baliho itu tertulis calon pasangan ini menyatakan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Guru Khalil terkait pembatalannya dalam mencalonkan diri di pilkada 2020. (har/ykw)