BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, memerintahkan SKPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti samsat, rumah sakit, perizinan, pencatatan sipil, dapat meningkatkan kinerja pelayanannya secara elektronik, termasuk mendapat pengakuan wilayah bebas korupsi.
Hal tersebut diperintahkan Gubernur Sahbirin Noor menyusul masih kurangnya pelayanan berbasis elektronik yang ada pada sejumlah lembaga tersebut.
Perintah disampaikan gubernur melalui Wakili Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Kalsel, Siswansyah, saat Apel Kesadaran Nasional, di halaman kantor Setdaprov Kalsel, Senin (17/6/2019) pagi.
“Ke depannya kita harus terus mendorong kinerja agar lebih baik lagi, karena pelayanan berbasis elektronik kita masih kurang. Saya minta agar samsat, rumah sakit, perizinan, pencatatan sipil, dapat meningkatkan sistem pelayanan secara elektronik,” ujarnya.
Gubernur juga berpesan agar setiap SKPD Pemprov Kalsel harus selalu berusaha mencapai target dan merealisasikan program yang telah disusun demi pencapaian visi dan misi Pemprov Kalsel.
“Semua kegiatan harus terus dipacu, terutama yang berhubungan dengan kegiatan fisik dan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” pesannya. (ykw/dny)