Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Gubernur Kalsel Terima Penghargaan K3

Avatar
371
×

Gubernur Kalsel Terima Penghargaan K3

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KORANBANJAR.NET – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resnawan, menerima penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Menteri Ketenagakerjaan RI, Muhammad Hanif Dhakiri, yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Hery Sudarmanto, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (9/8) malam.

Atas penghargaan tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resnawan menjelaskan, penghargaan sebagai Pembina K3 merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada gubernur yang telah dianggap berhasil melaksanakan program pembinaan K3 kepada perusahaan-perusahaan di wilayahnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurutnya, keberhasilan yang diperoleh ini adalah berkat kerja keras dan sinergi yang baik dari semua pihak, dalam hal ini, yakni perusahaan-perusahaan yang bersedia dan terus berusaha memenuhi standar K3, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan yang secara terus menerus melakukan sosialisasi dan pengawasan, serta pihak lain yang terkait dengan K3.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Muhammad Hanif Dhakiri, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekjen Kemnaker RI, Hery Sudarmanto, menjelaskan arti penting tentang pemberian penghargaan K3.

“Perekonomian nasional memiliki kaitan yang erat dengan ketenagakerjaan. Untuk menjamin pelaksanaan kepatuhan terhadap norma K3, pengawasan perlu terus menerus kita tingkatkan kepada para pelaku usaha. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kita pada pihak-pihak yang melakukan usaha dan pengawasan maksimal untuk mengaplikasikan K3,” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, upaya-upaya penerapan K3 telah banyak mengalami keberhasilan dan peningkatan. Hal ini dilihat dari menurunnya jumlah kecelakaan di perusahaan-perusahaan setiap tahun.

Disebutkannya, tahun ini, ada sebanyak 952 perusahaan nihil kecelakaan. Jumlah ini meningkat sebesar 5,4 persen dari jumlah tahun sebelumnya, yakni sebanyak 901 perusahaan.

“Bagi perusahaan penerima penghargaan, saya ucapkan penghargaan setinggi-tingginya karena telah berhasil menerapkan K3 dan SM K3 di lingkungan kerja masing-masing. Begitu pula dengan para gubernur, saya ucapkan penghargaan setinggi-tingginya karena telah mampu membina perusahaan-perusahaan di daerah masing-masing,” ucapnya.

Ia menerangkan, program K3 tak hanya terkait pada upaya melindungi pekerja dari kecelakaan saat bekerja, namun juga untuk mengurangi terjadinya penyakit yang dialami pada lingkungan kerja, serta menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Selatan, Sugian Noorbah mengatakan, setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dalam melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraan hidup dan peningkatkan produktivitas.

Untuk itu, dirinya mengharapkan, agar perusahaan bersungguh-sungguh memperhatikan K3 sehingga mampu meningkatkan aspek perlindungan pekerja, mutu kerja dan produktivitas.

Pada tahun 2018 ini, dikatakannya, di Kalimantan Selatan, yang menerima penghargaan kecelakaan nihil ada sejumlah 74 perusahaan. Sedangkan penghargaan kepada perusahaan yang telah berhasil menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3), ada sebanyak 14 perusahaan. Selain itu, ada penghargaan kepada 13 perusahaan yang telah berhasil menerapkan program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS) di tempat kerja. (hmsprov/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh