Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin mengklaim indeks kualitas lingkungan hidup di Kalsel memiliki nilai di atas rata-rata secara nasional.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Pernyataan ini disampaikan Gubernur Kalsel Muhidin lewat sambutannya di acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 Provinsi Kalsel, Kamis (24/4/2025).
“Indeks kualitas lingkungan hidup di Kalsel berada di angka 75,7 atau di atas nilai rata-rata secara nasional,” klaimnya.
Menurutnya, hal ini merupakan salah satu indikator yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun aspek lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Selain itu, lanjut Muhidin, laju pertumbuhan ekonomi Kalsel sampai 2024 tumbuh sebesar 5,05 persen.
Bahkan dalam satu tahun terakhir, telah dicapai sasaran pembangunan yang cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari capaian beberapa indikator, seperti capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2024 sebesar 75,19 atau naik sebesar 0,53 poin dibanding tahun sebelumnya yang tercatat di angka 74,66.
Tak hanya tentang indeks kualitas lingkungan hidup, Muhidin juga menyinggung angka pengangguran di Kalsel sebesar 4,2 persen dan angka kemiskinan 4,11 persen.
Ironisnya angka pengangguran dan kemiskinan di Kalsel juga jauh berada di bawah rata-rata nasional.
Bahkan, Kalsel termasuk provinsi dengan persentase penduduk miskin peringkat dua terkecil di Indonesia.
Dalam hal tata kelola pemerintahan, Kalsel sudah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut,
“Kemudian Kalsel satu-satunya provinsi di luar pulau Jawa yang memperoleh nilai SAKIP A,” ungkapnya.
Capaian ini, ucap Muhidin, menunjukkan adanya komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan ini pula, Gubernur menyampaikan bahwa prioritas program RKPD Provinsi Kalsel 2026 mengacu kepada dokumen rancangan awal RPJMD 2025-2029
Di antaranya dari 5 misi dan 10 janji kampanye, dimana prioritas ini telah dirumuskan dengan mempertimbangkan potensi dan kebutuhan daerah.
Adapun prioritas pembangunan yang dimaksud adalah pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berbudaya.
Kemudian, pembangunan infrastruktur dasar dan kewilayahan, serta perekonomian berbasis, peningkatan sektor unggulan (industri, UMKM, perdagangan, pertanian dan pariwisata) didukung oleh investasi, tenaga kerja berdaya saing, dan energi berkelanjutan.
“Keempat adalah peningkatan kualitas lingkungan dan kapasitas mitigasi serta penanganan bencana. Kelima, peningkatan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik,” tutupnya. (adpim/kbn)