Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Granat Nanas Ditemukan di Kelurahan Murung Keraton

Avatar
249
×

Granat Nanas Ditemukan di Kelurahan Murung Keraton

Sebarkan artikel ini
Lokasi penemuan bahan peledak jenis granat nanas di Jalan Karya Gang Darul Falah, Kelurahan Murung Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Senin, (9/6/2025) sekitar pukul 17.35 Wita. (Sumber Foto: Huumas Polres Banjar/koranbanjar.net)

Diduga sebagai bahan peledak jenis granat nanas ditemukan di Jalan Karya Gang Darul Falah, Kelurahan Murung Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Senin, (9/6/2025) sekitar pukul 17.35 Wita.

BANJAR,koranbanjar.net – Penemuan ini bermula pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 17.30 Wita, saat seorang warga bernama ARK sedang mencari keong di Sungai Martapura.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Saat itu, ia menemukan sebuah benda mencurigakan yang menyerupai granat.

Benda tersebut kemudian dibawa oleh temannya, R dan diserahkan kepada MS yang meletakkannya di belakang rumah.

Keesokan harinya, Senin, 9 Juni 2025 pukul 17.30 Wita, S  menemukan kembali benda tersebut di samping rumahnya.

Ia sempat membawa masuk ke dalam rumah, namun kemudian meletakkannya kembali di luar rumah karena curiga akan bentuk dan bobot benda tersebut.

S segera menginformasikan temuan tersebut melalui grup WhatsApp warga, termasuk grup EBR dan grup Emergency, serta langsung melaporkan kepada pihak berwajib.

Setelah laporan diterima, sekitar pukul 17.45 Wita, tim dari Polres Banjar yang dipimpin oleh Ipda Agus Cahyono bersama Unit Resmob, Tim Inafis, Unit IV Sat Intelkam dan personel Polsek Martapura tiba di lokasi.

Polisi langsung melakukan pengamanan dan pemasangan garis polisi (Police Line) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 Wita Tim Gegana dari Satuan Brimobda Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Ipda Maulida Ahyani, S.H., selaku Kanit 2 Jibom Gegana, datang ke lokasi untuk mengevakuasi benda mencurigakan tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara menyatakan bahwa benda tersebut adalah jenis granat tangan defensif (sering disebut granat nanas karena bentuknya menyerupai buah nanas), dengan berat sekitar 0,3 kilogram.

Granat tersebut kemudian diamankan oleh Tim Detasemen Gegana dan dibawa ke Polsek Martapura untuk penyimpanan sementara.

Berdasarkan prosedur keamanan, pemusnahan granat tidak dapat dilakukan pada malam hari.

Oleh karena itu, rencananya pemusnahan akan dilaksanakan pada Selasa, 10 Juni 2025 siang hari.

Kegiatan penanganan berakhir pada pukul 20.50 Wita dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak

Kepolisian juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Tim Jibom Satbrimob Polda Kalsel untuk langkah lanjutan.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan segera melaporkan ke aparat apabila menemukan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh