Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarmasin

Graffiti Mural ‘Wabah Sebenarnya Adalah Kelaparan’ Dihapus, Demokrasi Mati!

Avatar
1147
×

Graffiti Mural ‘Wabah Sebenarnya Adalah Kelaparan’ Dihapus, Demokrasi Mati!

Sebarkan artikel ini

Warga Kota Banjarmasin baru saja dihebohkan oleh kehadiran sebuah graffiti mural di jalan RE Martadinata, Banjarmasin. Mural itu bertuliskan ‘Wabah Sebenarnya Adalah Kelaparan’ berlatar kuning dengan huruf berwarna hijau hitam.

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Rabu (18/17/2021) malam, mural bertuliskan ‘Wabah Sebenarnya Adalah Kelaparan’ sudah tidak terlihat lagi. Dinilai mengandung berbagai tafsir, sehingga Satpol PP menghapus mural tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berbicara dengan koranbanjar.net, Ketua Young Lawyers Committe DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banjarmasin, M Pazri menyatakan, dihapusnya mural dan graffiti merupakan bukti nyata kemunduran demokrasi kebebasan berekspresi dan berpendapat, yang terus menyempit serta menunjukkan bahwa dugaan pemerintah semakin anti kritik.

“Harusnya mural dan graffiti yang berisi kritik terhadap pemerintah adalah bentuk ekspresi,kontrol,pengawasan,harapan,cita-cita dan aspirasi yang disampaikan melalui seni yang hal tersebut nyata faktanya terjadi” ujar Pazri.

Lebih lanjut ia mengatakan, bentuk menyampaikan ekspresi melalui seni tersebut sangat jelas dijamin dan dilindungi dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, UU Nomor 12 tahun 2005 tentang Hak-hak Sipil, dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Sehingga tegas penghapusan dan ancaman kriminalisasi terhadap masyarakat pembuat mural dan grafiti adalah dugaan tindakan represi dan pembungkaman terhadap ekspresi dan aspirasi masyarakat di banua kita.

Mural dan Graffiti Dalam Sejarah Perjuangan Bangsa

Poster dan mural merupakan salah satu alat komunikasi massa yang digunakan untuk mengobarkan semangat perjuangan bangsa Indonesia di Pulau Jawa dan sebagai alat propaganda Jepang untuk mengambil simpati masyarakat di Pulau Jawa.

Poster dan mural memiliki bentuk penyampaian pesan dengan mengkombinasikan komposisi gambar dengan pesan singkat di sampingnya.
Mural di Indonesia juga dapat ditelusuri eksistensinya ketika terjadi perang melawan para penjajah dalam rangka meraih kemerdekaan.

Masyarakat Indonesia pada saat itu menggunakan mural sebagai media penyampai pesan penyemangat melawan penjajah, seperti mural “Merdeka ataoe Mati.”

Dalam hal ini, mural memiliki makna dan pesan dalam setiap keberadaaannya yang mencitrakan kondisi sosial dan budaya di sekelilingnya, dan tentunya juga citra estetik. Adalah Tan Malaka dan Ahmad Subardjo sebagai inisiator akan perlawanan ini.

Bukan hanya sebagai alat propaganda perjuangan namun mural dan graffiti ini mampu membakar semangat rakyat Indonesia melawan kolonialisme.

Sebagai sebuah media penyampai kritik sosial, mural dinilai dapat secara langsung menyentuh hati dan pemikiran masyarakat. Masih adanya eksistensi mural di Indonesia saat ini tidak terlepas dari para pelaku yang masih konsisten memproduksi mural.

Mural yang diproduksi memiliki banyak tujuan, mulai dari kepentingan pribadi untuk memenuhi hasrat estetis seniman, kepentingan menyuarakan kritik politik dan sosial budaya, kepentingan patornae politik maupun ideologi, hingga kepentingan sebuah brand tertentu dalam melakukan branding dan promosi menawarkan produknya.

Masyarakat juga memiliki hak ‘EKOSOB’ meliputi hak atas pendidikan, hak atas perumahan, hak atas standar hidup yang layak, hak kesehatan, hak atas lingkungan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan budaya.

Hak-hak tersebut secara umum diatur dalam Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR). Secara khusus hak EKOSOB juga diatur dalam berbagai instrumen HAM internasional. Kritik adalah sebagai kontrol sosial.

“Menurut saya mural dan grafiti tersebut adalah kritik yang betul-betul kritik, bukan hinaan, hasutan, pencemaran nama baik, atau tindakan-tindakan tercela lainnya,” cetus Pazri.

Jika itu yang dilakukan, sambung dia, dijamin aman dari jerat hukum, perlu dingat menyampaikan kritik dengan cara yang benar adalah jiwa democrat. (andy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh