Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Politik

Golkar Selektif Perihal Syarat Kesehatan Paslon yang Didukung

Avatar
275
×

Golkar Selektif Perihal Syarat Kesehatan Paslon yang Didukung

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Golkar Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera. (Sumber Foto: DPRD Banjarbaru/koranbanjar.net)

Saat Rapat Koordinasi Pemenuhan Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru ada hal menarik di dalamnya, Selasa (13/8/2024) lalu.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Yakni salah satu pengurus DPD Partai Golkar Banjarbaru saat memberikan masukan kepada Komisioner KPU, terkait perhatian yang lebih terhadap pemeriksaan salah satu syarat yaitu kesehatan kandidat peserta.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mengenai hal itu, Ketua DPD Golkar Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera juga menyetujui terkait masukam yamg diberikan kepada KPU Banjarbaru itu.

Menurutnya, kepada para kandidat yang ikut serta dalam pentas politik di Banjarbaru agar dapat memiliki jasmani dan rohani yang sehat. Karena, kesehatan seorang pemimpin daerah menyangkut kepentingan ke depan.

“Nanti dalam perjalannya ada terkendala kesehatan, pasti berpengaruh besar dalam pengambilan kebijakan, khususnya mensejahterakan masyarakat Banjarbaru,” ujarnya, Kamis (15/5/2024).

Dijelaskannya bahwa aturan kesehatan jasmani dan rohani merupakan syarat yang diajukan oleh KPU kepada para pasangan calon.

Apabila syarat itu tidak terpenuhi, maka otomatis yang bersangkutan tidak dapat ikut di pemilihan kepala daerah.

“Misalnya kita punya pemimpin yang kesehatannya kurang, pasti berpengaruh dalam kinerjanya,” ucapnya.

Kemudian saat disinggung terkait Surat Keputusan (SK) dari Partai Golkar yang sampai saat ini belum ada kadernya yang ikut berkontestasi di Pilwali Banjarbaru.

Menurut Rizki, hal itu dipengaruhi atas mundurnya Airlangga Hartarto dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar.

“Masih menunggu hasil Munas Parta Golkar nanti untuk menunjuk ketua definitif,” sebutnya.

Lalu paslon mana yang akan didukung oleh Partai Golkar, Rizki menegaskan akan memperhatikan persayaratan yang berlaku.

“Jika SK sudah keluar tapi Paslon tidak memenuhi syarat seperti kesehatan, kami bisa ganti paslon itu,” ungkapnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Dahtiar mengatakan syarat pencalonan untuk Pilkada 2024 tidak berbeda dengan Pilkada 2020 lalu, karena masih memakai Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016.

“Kemudian meski juga memakai PKPU yang baru namun aturan pada prinsipnya sama,” katanya.

Dalam hal ini pihaknya menekankan agar bakal calon maupun parpol pengusungnya dapat menyiapkan dan sudah melengkapi berkas-berkas saat melakukan pendaftaran.

“Harapan kita pada saat mendaftar itu semua berkas yang wajib ada seperti di PKPU 08 tahun 2004 sudah lengkap semuanya,” tutupnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh