Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Geruduk Gedung DPRD Kalsel, HMI Tuntut Batalkan Kebijakan TAPERA

Avatar
221
×

Geruduk Gedung DPRD Kalsel, HMI Tuntut Batalkan Kebijakan TAPERA

Sebarkan artikel ini
Unjuk rasa HMI Kalsel menuntut tiga poin, salah satunya batalkan kebijakan TAPERA, Senin (10/6/2024). (Foto: Leon/Koranbanjar.net)

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Selatan menggeruduk Gedung DPRD Kalsel melontarkan tiga tuntutan, stop kriminalisasi aktivis, stop komersialisasi pendidikan, dan batalkan kebijakan TAPERA.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Usai menggelar aksi demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi, Ketua HMI Kalsel, Abdi Aswadi dalam wawancaranya kepada media menyampaikan, aksi unjuk rasa membawa tiga tuntutan ini dilakukan serentak oleh HMI seluruh Indonesia.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pertama kami minta batalkan kebijakan TAPERA, stop kriminalisasi terhadap aktivis, dan hentikan komersialisasi pendidikan,” ungkapnya di Gedung DPRD Kalsel, jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Senin (10/6/2023).

Lanjut Abdi, kriminalisasi terhadap aktivis ini sudah sering terjadi. Salah satunya pernah seorang aktivis ditetapkan hukumnya 12 bulan. Setelah di pengadilan luar tiba-tiba divonis menjadi 18 bulan untuk penahanan.

“Padahal ia mengkritisi, kebebasan berpendapat namun nyatanya dikriminalisasi,” ujarnya.

Walau demikian, pihaknya sangat mengapresiasi Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Jaini yang rela hujan-hujanan menemui para pengunjuk rasa.

“Beliau sangat luar biasa rela hujan-hujanan menemui kami,” ucapnya.

Kendati demikian tanpa mengurangi tiga poin tuntutan, Abdi Aswadi tetap mendesak legislatif Kalsel segera action menindaklanjutinya.

“Tiga poin tuntutan kami tetap,apa yang kami inginkan tetap,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengatakan sepakat dengan tuntutan HMI Kalsel.

“Intinya tiga poin tuntutan ini akan segera kami bawa ke Jakarta,” janjinya.

Walau direspon lambat, menurut Supian HK yang penting tuntutan HMI diterima terlebih dahulu oleh DPR RI.

“Bukan hanya menindaklanjuti, kami antar langsung ke tangan pertama yang membidangi, tidak dititipkan,” akunya.

Politisi Partai Golkar ini sependapat tiga poin tuntutan itu memang sangat memberatkan masyarakat.

“Kami sangat mendukung apa yang disampaikan HMI,” tandasnya.

Kemudian lanjutnya, ketika berangkat ke Jakarta pihaknya berharap perwakilan dari HMI juga ikut untuk menyaksikan menyerahkan tuntutan tersebut. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh