Tak Berkategori  

Gerbang Karcis Retribusi Dibongkar, Kini Pengunjung Tak Lagi Bayar 2 Kali

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Menanggapi keluhan masyarakat mengenai biaya parkir yang harus dibayar 2 kali, Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru membongkar gerbang karcis retribusi Pasar Bauntung Banjarbaru.

Pembongkaran gerbang karcis tersebut dilakukan pada 25 September 2018 lalu. Hal itu dikarenakan, masyarakat mengeluhkan karena biaya parkir dibayar 2 kali.

“Pembongkaran gerbang karcis, semua berawal dari adanya keluhan masyarakat yang membayar karcis parkir 2 kali yaitu digerbang dan saat parkir,” ucap Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru Dedy Sutoyo, Selasa (02/10).

Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru akan konsen memperbaiki sistem parkir yang ada di Pasar Banjarbaru. Keluhan demi keluhan akan ditampung untuk mencari jalan keluarnya.

“Keluhan akan kita tampung dan melakukan pendekatan kepada pihak pengelola parkir,” ujarnya.

Beberapa langkah penyelesaian terhadap keluhan tersebut sudah dilakukan. Yaitu dengan pembongkaran gerbang karcis tersebut.

“Sekarang bisa dilihat bahwa langkah-langkah penyelesaian sudah berjalan,” katanya.

Masyarakat pun diminta untuk bersabar untuk kedepannya. Agar penataan atau pengolalaan pasar akan berjalan dengan lancar.

“Kami akan mengatur kembali bagaimana aturan main yang benar untuk pengolalaan pasar,” katanya.

Hal tersebut juga bertujuan untuk mengatur jalan yang berada di depan Pasar Bauntung. Karena sekarang ini, jalan tersebut belum digunakan pada semestinya.

“Fungsi jalan juga akan dikembalikan ke fungsi awalnya. Yang mana jalan umum tersebut digunakan sebagai tempat berjualan,” ucapnya.(maf/ana)