BANJAR, KORANBANJAR.NET – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan kembali melakukan pemeriksaan kondisi tanaman Kaki Ahmad Yani arah Pengaron, Kabupaten Banjar.
Pemeriksaan dilakukan untuk menginventarisir tanaman sebagai bentuk upaya Dishut dalam menyukseskan program revolusi hijau yang dicanangkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, DR. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., MP., mengatakan bahwa dari total 750 tanaman yang diinventarisir, sebanyak 102 pohon belum tumbuh tunas atau mati dan sebanyak 12 pohon hilang atau dicabut yakni pada no: 1.181 sampai dengan 1.192 yang berada di KM 66.
“Pada tanaman yang mati dan hilang akan dilakukan koordinasi dengan pelaksana kegiatan penanaman untuk dilakukan pergantian tanaman. Khusus untuk pohon yang hilang juga akan dilakukan koordinasi dengan aparat setempat agar kejadian hilang atau dicabutnya pohon-pohon tersebut kedepannya tidak terjadi lagi,” ucapnya.(hmsdishutkalsel/ana)