Pemuda berinisial SE (27) warga Desa Sungai Taib tega melempar bom molotov hasil rakitan sendiri ke salah satu rumah warga, di Jalan Teluk Gadang, Desa Semayap, Pulau Laut Utara, Kotabaru, Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 02.00 Wita.
KOTABARU, koranbanjar.net – Diduga, pemuda ini tengah mabuk karena pengaruh minuman keras (miras). Sekaligus, gegara sakit hati karena menurut pelaku si korban telah merusak rumah tangganya.
Alhasil, sempat terjadi ledakan hingga mengakibatkan sejumlah perabotan di teras rumah ikut terbakar.
Hal itu disampaikan, Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil.
Bermula, kejadian diketahui saat pelapor nonton televisi di dalam kamar. Tiba-tiba, mendengar suara ledakan dari luar rumah. Namun, tak terlalu menghiraukan.
“Tidak lama setelah mendengar suara ledakan, ada teriakan suara seseorang yang mengatakan ada api, ada api di muka rumah si korban yakni pemilik rumah,” tutur Jalil, Selasa (9/3/2021).
Mendengar adanya teriakan, sambung Jalil, korban langsung ke ruang tamu. Kemudian, melihat pintu depan rumah dan kursi tamu di teraa sudah terbakar.
“Korban dan saksi langsung mematikan api saat masih menyala. Sampai api benar-benar padam, terlihat pecahan kaca dari botol minuman di sekitar lokasi kebakaran,” terangnya.
Kata dia, pelaku mengakui perbuatannya. Setelah kejadian berlangsung, pelaku sempat melarikan diri.
“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta,” pungkasnya. (cah/ykw)