Gegara ketahuan memakai narkotika jenis sabu, dua pria diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru, Senin (25/1/2021) sekitar pukul 19.30 Wita.
KOTABARU, koranbanjar.net – Hal ini terungkap, usai adanya informasi dari masyarakat yang diduga sering mengkonsumsi barang haram tersebut.
Kedua pelaku berinisial PO (40) warga Rampa, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru dan MLS (40) warga Dirgahayu, Pulau Laut Utara, Kotabaru.
Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Narkoba, AKP Tumbur Sirait mengatakan, berhasilnya penangkapan kedua tersangka semua berkat dukungan masyarakat.
“Ini berdasarkan informasi dari masyarakat, saudara PO sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba, AKP Tumbur Sirait, Jumat (29/1/2021).
Ia menjelaskan, pihaknya langsung bergerak cepat dan menangkap PO di kediamannya, usai mendapat laporan dari masyarakat.
“Pelaku kami amankan di rumahnya, dan dilakukan penggeledahan. Kami menemukan barang bukti di dalam kamar, tepatnya di atas lemari. Berupa satu buah pipet kaca, yang masih tersisa narkotika jenis sabu,” terangnya.
Kemudian, penangkapan berlanjut mencari MLS, sang pemilik pipet kaca. Berdasarkan keterangan PO, mereka mengonsumsi sabu secara bersama-sama.
“MLS turut kami amankan. Atas perbuatannya, para pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Kotabaru. Untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (cah/ykw)