Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kotabaru

Gedung DKD Kotabaru Akan Dibongkar, Ketua Majelis Pertimbangan Sebut Pemerintah Langgar Perda

Avatar
457
×

Gedung DKD Kotabaru Akan Dibongkar, Ketua Majelis Pertimbangan Sebut Pemerintah Langgar Perda

Sebarkan artikel ini
Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Kesenian Daerah Kotabaru saat diwawancara (Foto: cah/koranbanjar.net)

Rencana pembongkaran gedung Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Kotabaru, menuai penolakan dari kalangan seniman.

KOTABARU, koranbanjar.net – Bagaimana tidak, bangunan yang dibangun sejak 1995 itu, dilakukan pembongkaran terkait dengan rencana Pemkab Kotabaru memperluas objek wisata Siring Laut, yang menjadi destinasi unggulan di Kotabaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua Majelis Pertimbangan DKD Kotabaru, Adi Sutomo menyebutkan, pemerintah akan melanggar aturannya sendiri, jika gedung itu benar-benar dibongkar jadi dibongkar, bahkan Adi menyebutkan itu melanggar Perda yang dibuat oleh DPRD dan Pemda.

“Aturan yang dimaksud seperti dalam perda nomor 26 Aturan 2014 dalam pasal 18 dan 19 yang mengatur pemerintah daerah wajib membangun gedung kesenian lengkap dengan sarananya,” terang Adi kepada koranbanjar.net, Sabtu (21/1/2023).

Ia juga menambahkan, pemerintah telah berbuat semena-mena, karena rencana pembongkaran itu tidak melalui musyawarah terlebih dahulu, dengan pengurus DKD Kotabaru.

“Pengurus DKD, hanya diberi surat yang berisi permintaan agar gedung segera dikosongkan,” cetusnya.

Lebih lanjut, terkait pengembangan objek wisata, sebenarnya dinilai para seniman sangat baik bahkan merekapun ikut mendukung langkah pemerintah tersebut.

“Jika gedung ini dibongkar silahkan, namun ini kan dari perintah daerah juga, dan sudah ada aturanya yang jelas, bahkan harus ada kesepakatan lebih dulu seperti apa, atau dibangunkan dulu baru dibongkar,” tandas Adi.

Sebelumnya, Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengatakan, dalam rangka pengembangan kawasan wisata Siring Laut Kabupaten Kotabaru, Pemerintah melakukan pembangunan Mesjid Apung dan Panggung Terbuka di Kawasan Wisata tersebut.

Dan akan melakukan pembongkaran panggung Utama Siring Laut hingga bangunan DKD yang terletak di Wisata tersebut, serta akan terus mempercantik hingga memperbarui serta memperindah kawasan Siring Laut.

“Ini agar bisa dinikmati seluruh masyrakat dari luar maupun dari dalam Kabupaten Kotabaru,” pungkas Sayed Jafar beberapa waktu lalu, saat pemancangan konstruksi tiang pertama pembangunan Masjid Apung dan Panggung Terbuka.

(cah/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh