Kasus pencabulan anak di bawah umur lagi-lagi terjadi. Ayah korban yang tidak terima, melaporkan pelaku ke Polsek Liang Anggang dan berhasil diamankan.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kejadian terjadi pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 03.00 Wita di sebuah rumah di Kecamatan Liang Anggang.
Kapolsek Liang Anggang Kompol Yuda Kumoro Pardede menerangkan, korban (12) saat itu berada di rumah tantenya yang berada di Kelurahan Landasan Ulin Timur.
Lalu, pelaku I (24) warga Indrasari Kabupaten Banjar menjemput korban, yang kemudian diajak jalan-jalan pada saat malam tahun baru itu.
Pelaku mengajak korban jalan-jalan ke wilayah Golf Kelurahan Syamsudin Noor, dan ke ritel modern yang berada di depan Kompi Senapan.
“Pelaku mengajak korban jalan-jalan dari pukul 23.00 Wita, dan kembali ke rumah sekitar pukul 03.00 Wita. Di rumah itu, pelaku diduga melakukan pencabulan hingga menyetubuhi korban,” terangnya.
Saat itu kondisi rumah sepi ditambah nafsu birahi pelaku yang tinggi, hingga nekat berbuat hal tidak senonoh terhadap anak di bawah umur.
“Setelah itu, orang tua korban datang sekitar pukul 04.30 Wita mendapati keduanya di dalam rumah. Pagi harinya orang tua korban melaporkan ke Polsek Liang Anggang,” ungkapnya.
Setelah diinterogasi oleh polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap anak yang masih berusia 12 tahun. (maf/dya)