Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Gapoktan “Bersatu” Rancang Usaha Bersama

Avatar
278
×

Gapoktan “Bersatu” Rancang Usaha Bersama

Sebarkan artikel ini

Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) “Bersatu” merancang usaha bersama melalui rapat atau pertemuan bulanan yang dilaksanakan di secretariat, Jumat (6/11/2020).

KAPUAS,koranbanjar.net – Gapoktan Bersatu yang berada di Desa Anjir Mambulau Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali melaksanakan RTL hasil pelatihan yang pernah diikuti.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Yaitu, Pelatihan Pengelolaan Organisasi Kelompok tanggal 28 sampai 30 September 2020 lalu di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kapuas Timur yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang Kalimantan Selatan.

Menurut Suhardi selaku ketua Gapoktan Bersatu, seluruh anggotanya sepakat untuk merancang usaha bersama karena diharapkan melalui kegiatan usaha bersama nantinya permasalahan yang selama ini dihadapi oleh para petani khususnya anggota Gapoktan dapat dipecahkan, dapat meningkatkan kebersamaan dan kesejahteraan anggotanya.

Selain dihadiri oleh Ketua Gapoktan “Bersatu”, Ketua dan Sekretaris serta pengurus lainnya Kelompok Tani (Poktan) se Desa Desa Anjir Mambulau Timur.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Widyaiswara BBPP Binuang Kalsel Yusuf Rijayanto MA dan 3 orang Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) Dinas Perindakop dan UKM Kabupaten Kapuas.

Dalam pembukaan acara tersebut, Suhardi selaku Ketua Gapoktan “Bersatu” mengingatkan pentingnya memiliki usaha bersama selain untuk pemecahan masalah dan pengingkatan kesejahteraan anggota,

Suhardi juga mengungkapkan bahwa melalui kegiatan ini akan meningkat kan efektifitas, efisiensi dan produktifitas usaha.

Jangan bersaing antar anggota melainkan bersinergi untuk meningkatkan posisi tawar di pasar besar, ujar Suhardi.

Gapoktan “Bersatu” merupakan gabungan dari 20 Poktan yang berada di desa Anjir Mambulau Timur, Jumlah anggota Gapoktan “bersatu” tidak kurang dari 800 orang dengan luas lahan persawahan yang masuk dalam program Food Estate seluas 250 hektar dan masih banyak lagi luasan persawahan diluar program tersebut.

Hal tersebut merupakan potensi yang harus dimanfaatkan guna kesejahteraan anggotanya ujar Suhardi. Untuk memanfaatkan potensi tersebut tentunya harus ditunjang dengan membentuk unit-unit usaha yang mesti dikelola oleh Gapoktan.

Untuk menentukan usaha bersama yang akan dilakukan Suhardi selaku Ketua Gapoktan “Bersatu” meminta kepada anggotanya yang hadir, untuk mengutarakan ide/gagasan berserta alasannya.

Hasil sementara gagasan usaha yang diusulkan yaitu ; 1) penggilingan beras (Rice Milling Unit/RMU), pelayanan Sarana Produksi Pertanian (Kios Saprodi), simpan pinjam dan pemeliharaan ayam.

Dengan memiliki usaha penggilingan beras, Gapoktan dapat melayani jasa penggilingan beras bagi anggota dan ma-syarakat untuk kebutuhan konsumsi.

Disisi lain usaha penggilingan beras ini juga diharapkan nantinya dapat menampung/membeli gabah dari para anggota dengan harga yang lebih yang kemudian diproses menjadi beras untuk dikemas dan diberi merek untuk dipasarkan.

Sementara usaha Kios Saprodi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan anggota dalam berusaha tani dengan system pemasaran yang menguntungkan bagi anggota.

Begitu pula usaha simpan pinjam yang direncanakan diharapkan dapat melayani dan membantu anggota dari sisi keuangan.

Usaha pemeliharaan ayam yang diusulkan mengingat hasil samping dari usaha penggilingan beras berupa dedak sangat berlimpah.

Diharapkan usaha pemeliharaan ayam hasilnya dapat menjadi pendapatan harian atau mingguan bagai para anggota.

Begitu alasan yang dilontarkan oleh para anggota yang hadir pada pertemuan dalam mengusulkan dan menetapkan usaha yang akan dilakukan oleh Gapoktan.

Yusuf Rijayanto MA selaku Widyaiswara mengingatkan bahwa membentuk dan melaksanakan unit-unit usaha merupakan fungsi Gapoktan.

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 67/Permentan/Sm.050/12/2016, tentang Pembinaan Kelembagaan Petani.

Yusuf juga mengingatkan dalam merencanakan menyaring dan menetapkan jenis-jenis usaha yang akan dilakukan oleh Gapoktan harus dilakukan skala prioritas dengan memperhatikan beberapa aspek.

Seperti : 1) aspek pasar artinya usaha yang mana yang memiliki peluang pasar yang tertinggi: 2) aspek teknis seperti ketersediaan bahan baku, teknologi, tenaga kerja: 3) aspek finansial yaitu modal dan keuntungan: 4) aspek sosial dan lingkunagn serta aspek perizinan.

Melalui penyaringan usaha tersebut diharapkan dapat diperoleh usaha sesuai yang dengan kebutuhan, kemampuan Gapoktan.

Yusuf Rijayanto juga mengingatkan dalam menentukan dan melakukan usaha nantinya jangan sampai bersaing bahkan mematikan usaha anggota yang sudah berjalan terlebih dahulu melainkan usaha anggota dapat didukung atau bermitra dengan Gapoktan.

Sementara itu Anisa Rahmawati selaku PPKL Dinas Perindakop dan UKM Kabupaten Kapuas mengungkapkan, prinsipnya pihak dinas menyambut baik keinginan masyarakat dalam berusaha dalam sektor UMKM.

“Kami akan siap mendampingi dan membantu Gapoktan dalam menjalankan usaha nantinya khususnya dari aspek pembukuan dan pengelolaan keuangan serta mendorong usaha untuk berbadan hukum dengan membentuk Koperasi,” ungkap Anisa. (bbppbinuang/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh