Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Tabalong

Ganggu Ketertiban Umum Dua Badut Diamankan Satpol PP Tabalong, Satu di Antaranya Anak Kecil

Avatar
737
×

Ganggu Ketertiban Umum Dua Badut Diamankan Satpol PP Tabalong, Satu di Antaranya Anak Kecil

Sebarkan artikel ini
Anggota Satpol PP Tabalong menjaring badut jalanan. (foto: arif)
Anggota Satpol PP Tabalong menjaring badut jalanan. (foto: arif)

Keberadaan badut jalanan di Kabupaten Tabalong dinilai mengganggu ketertiban umum terpaksa diamankan petugas Satpol PP setempat.

TABALONG, koranbanjar.net – Dari hasil hasil razia yang gelar Satpol PP Tabalong pada Rabu, (12/1/2022) di sekitar kawasana Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, petugas mengamankan dua badut jalanan, satu perempuan dewasa warga Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara dan satu anak kecil laki-laki warga Mabuun, Tabalong.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Satpol PP dan Damkar Tabalong, Abdul Halim mengatakan, giat ini sebagai bentuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2018 tentang ketertiban umum.

“Berdasarkan Perda itu kami ingin Tabalong menjadi tertib sosial. Karena ini ‘kan masalah sosial,” ujarnya.

Menurutnya giat ini juga sebagai bentuk dari penerapan Kabupaten Tabalong yang statusnya sebagai kabupaten layak anak.

“Karena dari beberapa orang yang kita bawa ke kantor hari ini sebagian anak-anak usia sekolah,” katanya.

Dari meraka yang diamankan hari ini Halim mengungkapkan, untuk anak-anak akan diserahkan dan dibina Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Dinas Pendidikan Tabalong, karena masih usia sekolah.

“Sedangkan untuk yang berasal dari luar Tabalong akan diserahkan ke Dinas Sosial Tabalong dan dikembalikan ke daerah asalnya,”   jelasnya.

Sementara itu, dari hasil penelusuran petugas di lapangan, anak kecil yang menjadi badut kostum yang pakaiannya diduga menyewa dengan seseorang yang saat ini identitasnya sudah dikantongi petugas.

Petugas pun berencana memanggil orang yang menyewakan kostum badut tersebut.

Sedangkan, untuk kostum badut yang didapat dari hasil giat hari ini, sementara waktu akan diamankan petugas di kantor Satpol PP Tabalong.

Selain itu, petugas juga berencana akan memanggil orang tua dari anak kecil tersebut untuk membuat pernyataan agar tidak kembali mengulangi perbuatan yang sama.

“Itu sebagai bentuk solusi supaya hal ini tidak lagi terjadi,” tutur Halim.

Adapun dalam giat hari ini, petugas juga turut mengamankan, dua anak kecil pedagang es keliling, dua orang dewasa pedagang kerupuk dan satu orang dewasa yang kerap menawarkan jasa kaca mobil di persimpangan lampu merah, sehingga total yang diamankan sebanyak 8 orang.(mj-42/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh