Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Banjar

Fraksi Gerindra Sindir Status PPS Sekumpul Martapura

Avatar
149
×

Fraksi Gerindra Sindir Status PPS Sekumpul Martapura

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Partai Gerindra, Rahmat Saleh, Sabtu (14/6/2025) malam. (Sumber Foto: saukani/koranbanjar.net)

Fraksi Partai Gerindra mengungkit status Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura yang tidak ada kejelasan.

BANJAR,koranbanjar.net – Tanda tanya ini disindir Fraksi Partai Gerindra pada rapat paripurna dengan agenda pandangan umum pandangan fraksi fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2024, Sabtu (14/6/2025) malam.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rapat itu sendiri dipimpin ketua DPRD Kabupaten Banjar H.Agus Maulana dihadiri Bupati Banjar H.Saidi Mansyur, anggota dewan dan pejabat lingkup Pemkab Banjar serta undangan.

Rapat paripurna dalam acara pandangan umum fraksi fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban APBD TA 2024 dalam pandangan yang disampaikan oleh masing masing tujuh fraksi,  semuanya dapat menerima dan menyetujui.

Dimulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, Nasdem sampai fraksi terakhir Bintang Demokrasi yang pada dasarnya semua dapat menerima  agar reperda ini dapat dibawa untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Menarik ada pertanyaan dari fraksi Partai Gerindra yang dipaparkan Rahmat Saleh, yang dari beberapa poin pertanyaannya terkait penggunaan dana SILPA, pembangunan pembangunan fisik jalan maupun gedung masih perlu dan belum terselesaikan

Poin terpenting terkait status pengelolaan PPS Sekumpul yang dilaksanakan oleh PT.SHJ, namun sampai saat ini pemerintah daerah belum ada tindakan.

“Seharusnya pada akhir Desember 2024 lalu kontrak PT.SHJ selesai dan itu harus diambil daerah menjadi aset daerah,” sebut dia.

Dikonfirmasi terkait poin yang disampaikan dan dipertanyakan kepada pemerintah daerah apa saja, Rahmat Saleh membeberkan bahwa anggaran kita Surflus 113,36 persen merupakan hal luar biasa bagaimana nanti itu dipertahankan.

Kedua, penggunaan anggaran kita itu hanya kurang lebih 90,23 persen saja artinya ada SILPA sekitar Rp649 miliar.

“Bagaimana nantinya kami memohon dan meminta kepada pemerintah daerah agar bisa memaksimalkan anggaran itu, kegiatan kegiatan fisik non fisik belum tercapai ada jalan yang rusak, gedung sekolahan belum terbangun dan rusak. Nah, pakailah dana itu, supaya tidak hilang dan bisa bermanfaat untuk masyarakat kita,” paparnya.

Poin yang ketiga tadi terkait PPS Sekumpul memang Desember 2024 sudah habis masa kontrak tetapi kenyataannya sampai sekarang belum diserahkan oleh PT.SHJ kepada pemerintah daerah.

“Padahal pemerintah sudah berhak mengambil alih itu karena sudah 20 tahun,” imbuhnya.

Ditambahkan Rahmat Saleh, kita masih belum tahu secara implisit seperti apa tapi yang kita tahu waktu RDP kemarin itu ada klausul yang menyatakan bahwa boleh dilanjutkan atau dapat dilanjutkan boleh tidak, tetapi poin selanjutnya dengan persetujuan pemerintah daerah.

“Jadi, seharusnya pemerintah daerah itu sudah bisa mengambil alih kebijakannya, karena PAD kita juga lumayan di sana 500 hingga 600 juta,” ucapnya.

Terkait apakah ada langkah selanjutnya seperti apa dalam masa kontrak SHJ yang sampai saat ini belum diserahkan ke pemerintah daerah Rahmat Saleh mengatakan, sebetulnya pemerintah daerah dalam tanda kutip Bupati Banjar untuk mengambil alih itu dengan perpanjangan tangan baik itu PD pasar maupun nanti BPKAD.

“Tinggal nanti mungkin Bupati bisa sharing dengan kita legislatif seperti apa langkah ke depannya karena ini kan punya kita daerah,” sebutnya. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh