Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Forkot Banjarmasin dan Sejumlah LSM Audiensi ke DPRD Kalsel Tolak Kenaikan Opsen Pajak PKB 66 Persen

Avatar
341
×

Forkot Banjarmasin dan Sejumlah LSM Audiensi ke DPRD Kalsel Tolak Kenaikan Opsen Pajak PKB 66 Persen

Sebarkan artikel ini
Audiensi Komisi II DPRD Kalsel bersama Forkot Banjarmasin dan sejumlah perwakilan LSM terkait opsen Pajak PKB 66 persen, Selasa (17/12/2024). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Forum Kota (Forkot) Banjarmasin bersama perwakilan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menemui Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka beraudiensi untuk menolak kenaikan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 66 persen.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Dari audiensi yang digelar di Ruang Rapat HM Ismail Abdullah, Gedung B Lantai 4 Kantor DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat 18 Banjarmasin, Selasa (17/12/2024) tersebut, Forkot Banjarmasin dan beberapa perwakilan LSM menyatakan sikap menolak kenaikan opsen 66 persen.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami juga mengkritisi satuan kerja perangkat daerah dalam mensosialisasikan kebijakan pemerintah yang dinilai sangat memberatkan masyarakat,” ujar Ketua Forkot Banjarmasin, Syarifuddin Nisfuady atau biasa disapa Kai Nisfuady dalam forum audiensi.

Kai Nisfuady meminta opsen 66% agar tidak diberlakukan dan berharap ditinjau kembali, serta menyarankan ke pemerintah se Indonesia, jangan memaksakan kenaikan PKB di atas 30%.

“Mari kita hitung kembalilah angka yang riil berapa,” ucapnya.

Menurutnya, kalau kenaikan di atas 30 persen ini tetap dipaksakan maka ia meyakini hidup masyarakat akan semakin susah dan wibawa pemerintah akan turun.

“Pada akhirnya Presiden Prabowo yang akan dihujat, kasihan beliau,” katanya seraya menegaskan akan mempersiapkan yudisial review UU Nomor 1 Tahun 2022 ke Mahkamah Konstitusi untuk menolak kenaikan opsen PKB dan BBNKB 66 persen.

Ditemui usai memimpin audiensi, Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mengatakan dari awal pihaknya sudah mengira bahwa kenaikan opsen 66 persen ataupun 33 persen dirasakan akan sangat memberatkan masyarakat.

“Artinya, kenaikan pajak ini sangat tinggi sekali. Nah ini yang kita perjuangkan kepada pemerintah bahwa ini harus dievaluasi ulang lagi,” ucapnya.

Walaupun, lanjut Politisi Partai Golkar Dapil 6 ini, belum dijalankan, tapi dirinya meminta kebijakan itu sangat perlu dievaluasi terlebih dahulu.

“Kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat Kalsel yang masih sulit,” pintanya.

Selanjutnya, Komisi II juga berencana menggelar rapat melibatkan Komisi I, III, dan IV guna membahas permasalahan kenaikan opsen 66 persen.

“Kita ini bagian dari DPRD. Tetapi ketika kita rapat, kita lebarkan lagi ke Komisi satu, tiga dan empat. Ini akan menjadi kekuatan yang luar biasa,” sebutnya.

Bahkan, sambungnya, tadi ada yang minta hak interpelasi, ini bisa saja terjadi, tapi pihaknya tak menginginkan.

“Kalau memang ada sekat-sekat komunikasi yang memang bisa kita bangun, kenapa tidak,” pungkasnya. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh