Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar tentang Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda), juga dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Banjar, Rabu (31/5/2023), di Gedung DPRD Kabupaten Banjar di Martapura.
BANJAR, koranbanjar.net – Adapun dari Forkopimda Kabupaten Banjar nampak perwakilan Polres Banjar, Kodim 1006 Banjar, dan Kejari Banjar.
Sedangkan undangan lainnya yakni PN Martapura Kelas IB dihadiri oleh Dr. Indra Kusuma Haryanto, S.H., M.H selaku Humas Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar dipimpin Wakil Ketua II Akhmad Rizanie Anshari.
Paripurna Raperda tentang Ripparda ini juga membahas pembentukan Pansus PT Baramarta (Perseroda) dan Pansus Perumda Pasar Bauntung Batuah.
Saidi Mansyur menjelaskan, pembangunan kepariwisataan daerah dilakukan berdasarkan Ripparda kabupaten sebagai pedoman utama bagi perencanaan, pengelolaan pembangunan kepariwisataan di tingkat kabupaten.
Ripparda memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, strategi dan indikasi program pembangunan.
“Terkait dengan destinasi wisata, pemasaran wisata, industri pariwisata dan kelembagaan pariwisata dalam kurun waktu 2023-2038 yang dilakukan oleh pemangku kepentingan,” jelas Saidi. (dya)