Pemerintah pusat berkomitmen meningkatkan ketahanan pangan nasional jangka panjang dengan membangun Food Estate atau kawasan lumbung pangan, yang kenalkan peradaban baru kepada para petani Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.
PULANG PISAU,koranbanjar.net – Melansir https://indonesia.go.id/, Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan bahkan peternakan di suatu kawasan.
Salah satu kawasan yang dikembangkan berada di Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau.
Dari 12 desa di Kecamatan Kahayan Kuala, terdapat 7 desa sasaran program Food Estate dengan total lahan 2100 ha.
Melalui program food estate ini, petani Kahayan Kuala mendapatkan stimulus traktor roda 2 (hand tractor) sejumlah 77 unit disertai dengan 3 jenis implemen olah tanah.
Yakni, bajak singkal (moldboard plow) satu arah, gelebek (puddler) dan garu sisir (leveller).
Pemberian ini memulai era baru pertanian di Kahayan Kuala menuju modern karena sebelumnya pengolahan tanah dilakukan dengan alat olah tanah tradisional seperti tajak dan cangkul.
Untuk mendukung semangat petani di Kahayan Kuala dan meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan lahan rawa, pada kesempatan ini BBPP Binuang menyelenggarakan pelatihan tematik pengelolaan lahan dan air di lahan rawa.
Pelatihan yang dilaksanakan pada tanggal 4 sampai 6 November 2020 ini diikuti oleh 25 peserta perwakilan dari 7 desa sasaran food estate.
Ditemui di tempat pelatihan, Aryadi mengaku sangat termotivasi dengan hadirnya bantuan dari pemerintah dalam program food estate.
“Kami sekarang lebih termotivasi untuk mempersiapkan budidaya dengan optimal karena olah tanahnya lebih mudah dan tidak capek,” katanya di sela-sela pelatihan.
Dalam pelatihan ini, selain diberikan praktik kesesuaian penggunaan implemen olah tanah pada jenis lahan yang berbeda, penyidikan pirit di tanah, dan studi lapang tata air mikro.
Aman Nurrahman Kahfi, widyaiswara BBPP Binuang menyatakan, permasalahan lahan rawa secara umum terkait dengan air, pirit, kemasaman dan hama.
Sedangkan di Kahayan Kuala selain permasalahan umum tersebut, juga ada masalah lahan salin dan mud lobster.
Kahfi menambahkan bahwa mayoritas kondisi tanah di sini cukup baik karena terdapat lapisan aluvial dari lumpur sungai Kahayan.
Apalagi sejarah pengolahan tanahnya tradisional bahkan tanpa olah tanah. Sehingga tanah subur tersebut terpelihara.
Maka dalam pelatihan ini, petani diarahkan untuk tetap mengkonservasi tanah dengan melakukan oleh tanah yang sesuai cara, karakteristik lahan dan peruntukannya.
Jangan sampai petani terlalu euforia dan mengolah tanah dengan tidak bijak, sehingga menyebabkan tanah tidak subur karena beberapa kemungkinan.
“Diantaranya pirit terangkat ke lapisan atas dan teroksidasi, lapisan tanah atas terbalik ke bawah, atau lapisan tanah subur tersapu air pasang surut” jelasnya.
Supriyono SPt koordinator penyuluh Kahayan Kuala mengaku sangat bersyukur bahwa Kahayan Kuala dijadikan salah satu sasaran pengembangan program food estae.
Harapannya, dengan program ini, petani dapat meningkatkan indeks pertanamannya.
“Semoga momentum food estate dan dropping traktor ke petani menandai era baru pertanian di Kahayan Kuala dari IP 100 menjadi IP 200 dan berlanjut di tahun-tahun yang akan datang,” kata dia.
Pelatihan ini memberikan keterampilan petani dalam memanfaatkan alat olah tanah dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip konservasi lahan.
Serta meminimalkan permasalahan budidaya di lahan rawa khususnya dalam pengelolaan lahan dan air. (khf/bbppbinuang/dya)