Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Fokus Memotong Anggaran SKPD 10%, Kalsel Hanya Mampu 8,5%

Avatar
707
×

Fokus Memotong Anggaran SKPD 10%, Kalsel Hanya Mampu 8,5%

Sebarkan artikel ini

DPRD Provinsi Kalsel melakukan refocusing (memfokuskan kembali) pemotongan 10 persen anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dialokasikan penanganan pandemi Covid-19 dan banjir serta lainnya. Provinsi Kalimantan Selatan hanya mampu melakukan refucosing sebesar Rp8,5 miliar atau 8,5 % pada APBD Kalsel tahun anggaran 2021.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, H Suripno Sumas melakukan rapat pembahasan refucosing APBD Tahun Anggaran 2021 antara DPRD Kalsel bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (4/3/2021) di gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Suripno mengatakan, dari hasil pertemuan ini, diperoleh angka Rp8,5 miliar yang dapat dilakukan recofusing pada APBD Kalsel Tahun Anggaran 2021.

“Nilai tersebut sama dengan 8,5 persen dari ketentuan pemerintah pusat 10 persen,” kata Suripno.

Dijelaskan, besaran angka tersebut diketahui belum memenuhi ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meskipun begitu DPRD Kalsel sudah semaksimal mungkin melakukan recofusing pada APBD Kalsel Tahun Anggaran 2021.

Namun hasil keputusan ini akan dibawa ke rapat pimpinan untuk dilakukan pengesahan atau persetujuan dewan, sambungnya.

“Apabila disetujui akan disampaikan Sekretariat DPRD Kalsel ke eksekutif,” ucapnya.

Sementara Kepala Bakeuda Kalsel Agus Dyan Nur menuturkan penyesuaian anggaran yang dilakukan untuk penanganan pandemi Covid-19, banjir dan lainnya.

“Hal ini perlu refocusing anggaran SKPD untuk penanganan pandemi Covid-19, banjir dan lainnya minimal 10 persen,” kata Agus Dyan Nur kepada wartawan usai rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel hari itu.

Refocusing anggaran ini lanjut Agus, juga dilakukan karena adanya pemangkasan sebesar Rp36 miliar, sedangkan untuk refocusing masih dalam tahap pembahasan.

Adapun refocusing yang dimaksud adalah mengulang kegiatan, dalam artian menunda kegiatan yang tidak prioritas, yang diganti dengan kegiatan prioritas, seperti penanganan pandemi Covid-19 dan bencana alam.

“Baru kita jadikan untuk penanganan pandemi Covid-19, jadi refocusing ini memfokuskan kegiatan-kegiatan yang tidak termasuk prioritas, kemudian diganti dengan prioritas,” jelasnya.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh