Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Finalisasi Raperda SPBE, Pansus I Kumpulkan Kadis Kominfo se Kalsel

Avatar
466
×

Finalisasi Raperda SPBE, Pansus I Kumpulkan Kadis Kominfo se Kalsel

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus I DPRD Kalsel memimpin rapat koordinasi, Senin (23/8/2021). (Sumber Foto: Humas DPRD Kalsel)

Rapat finalisasi Raperda SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), dilaksanakan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten/Kota se-Kalsel pada Senin (23/8/2021) pagi.

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Ketua Pansus I Dra Hj Rachmah Norlias menjelaskan, rapat kali ini adalah sebagai salah satu rangkaian proses untuk menghasilkan produk hukum yang mendalam.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tujuan dari rapat bersama masing-masing Kabupaten/Kota se-Kalsel yang akan digelar tersebut, menurut Rachmah adalah untuk meminta masukan dan pandangan mengenai raperda tentang SPBE sebelum diharmonisasi.

Sejauh ini, ucap Hj Rachmah ada dua provinsi yang sudah membuat raperda serupa, yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sumatera Barat (Sumbar).

Diakuinya, bahwa raperda yang sedang disusun oleh Pansus I mengambil referensi dan mengadopsi dari dua raperda di dua provinsi tersebut.

“Tentu setelah mengkaji dua raperda tersebut, kita akan kawinkan sehingga kekurangan masing-masing raperda dapat kita sempurnakan di raperda yang kita garap ini,” tambah srikandi DPRD Kalsel asal partai PAN tersebut.

Sejauh ini, lanjut Hj Rachmah, index SPBE Provinsi Kalsel sudah mendapatkan predikat baik dengan nilai indeks sebesar 3.03.

Ia mengharapkan kabupaten dan kota di Kalsel dapat membuat raperda serupa untuk mendukung peningkatan nilai index SPBE Provinsi Kalsel.

Pelaksana tugas Sekretaris Diskominfo Provinsi Kalsel, Jajang Markoni, SSos, MM mengungkapkan, ia mengapresiasi rapat hari ini karena menurutnya sangat positif.

Ia juga berterima kasih kepada Pansus I DPRD Provinsi Kalsel telah mengakomodir semangat Kalsel untuk dapat menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk efisiensi birokrasi dengan cara membuat perda SPBE ini. (humasdprdkalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh