Menuju finalisasi raperda SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan laksanakan rapat koordinasi bersama kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (diskominfo) se Kalsel, Senin (23/8/2021) ini.
BANJARMASIN,koranbanjar.net – Hal itu diungkapkan Ketua Pansus I, Dra Hj Rachmah Norlias dalam rapat dengar pendapat (RDP) Pansus I bersama Kepala Diskominfo Kalsel Drs Gt Yanuar Noor Rifai MSi, Kamis (19/8/2021) di Rumah Banjar.
Tujuan dari rapat bersama masing-masing kabupaten/kota se-Kalsel yang akan digelar tersebut, menurut Rachmah, adalah meminta masukan dan pandangan mengenai raperda tentang SPBE, yang digadang-gadang akan dapat mengefisiensi birokrasi pelayanan publik.
“Sebelum difinalisasi, agar lebih mendalam, kita akan undang masing-masing Kepala Diskominfo Kabupaten/Kota, selain meminta masukan, kita juga berharap ke depan mereka akan membuat produk hukum serupa di daerahnya,” ucap politisi asal partai PAN tersebut.
Lanjut, ujar Rachmah, saat ini diketahui bersama, nilai indeks SPBE Provinsi Kalsel sebesar 3,03, berpredikat baik.
Seperti yang dapat dilihat di spbe.go.id, hasil evaluasi SPBE Tahun 2019, ada 8 provinsi mendapatkan predikat baik, termasuk Provinsi Kalsel.
Sebelumnya, diungkapkan oleh Rifai dalam kunjungan kerja Pansus I di Kabupaten Tanah Bumbu pada Jumat (30/7/2021) lalu, sebagai mitra kerja Pansus I.
Ia berharap perda ini kelak akan menjadi acuan dalam mewujudkan pelaksanaan SPBE yang terpadu di instansi pusat dan pemerintah daerah.
Menghasilkan birokrasi pemerintah integratif, dinamis, transparan, dan inovatif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik terpadu, efektif, responsif, dan adaptif. (humasdprdkalsel/dya)