Selain Unit Pengolahan Ikan Patin milik Dinas Perikanan Kabupaten Banjar yang dikabarkan berubah fungsi, kabar lain menyebutkan alat berat yang seyogianya diperuntukkan membantu petani ikan membuka kolam ikan baru, juga disinyalir telah berubah fungsi untuk dikomersilkan.
BANJAR, koranbanjar.net – Awalnya satu unit fasilitas Dinas Perikanan Kabupaten Banjar, berupa unit eksavator PC 130 tersedia untuk membantu para petani ikan yang berkeinginan membuka kolam ikan baru. Belakangan, unit eksavator tersebut justru lebih banyak dikomersilkan atau disewakan kepada mereka yang butuh.
Petani Ikan asal Jl Irigasi, Desa Sungai Batang RT 1, Kecamatan Martapura Barat, Hutomo mengungkapkan kepada koranbanjar.net, Minggu (31/01/2021), dia sempat mendapat fasilitas pinjaman PC 130 dari Dinas Perikanan untuk membuat kolam ikan yang baru dan pembuatan jalan.
Namun sekarang tidak pernah lagi menggunakan fasilitas pemerintah itu, kabarnya beralih fungsi untuk disewakan. “Kalau mendapat pinjaman, kan lumayan memghemat biaya operasional bikin kolam baru. Paling membeli solar dan ongkos operator, kalau harus menyewa alat eksa lagi biayanya sangat besar,” tutur Hutomo.
Dia mensinyalir, alat berat milik Pemerintah Daerah tersebut disewakan, sedangkan biaya maintenance (pemeliharaan) menggunakan anggaran pemerintah. “Kalau disewakan, lantas biaya pemeliharaan menggunakan anggaran pemerintah? Terus, pendapatan hasil sewa masuk kas daerah atau kemana?” tanya Hutomo.
Dia mengakui, awal membuat kolam ikam sempat dipinjami untuk membuat jalan di petakan kolam ikan. Sehingga biaya pembuatan jalan maupun kolam menjadi sangat ringan.
Hutomo berharap, pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan Kabupaten Banjar dapat kembali memgutamakan kebutuhan-kebutuhan petani ikan. Mengingat desa tempat ia bertani ikan menjadi salah satu desa percontohan budi daya ikan di Kabupaten Banjar. “Kalau usaha ikan di wilayah ini bagus, kemudian betul-betul menjadi percontohan, kami juga ikut bangga,” katanya.(sir)