Satreskrim Polres Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkapkan fakta baru, terkait tewasnya cucu mantan Bupati Tapin ke tujuh di sebuah rumah dengan kondisi mengalami luka lebam di bagian wajah hingga leher, Senin (26/4/2021).
TAPIN, koranbanjar.net – Kasatreskrim Polres Tapin, AKP I Kade Dwi Suryawandika menyampaikan, pada minggu 25 April 2021 kemarin sekitar pukul 08.00 Wita di temukan seorang gadis berinisial NB (17 tahun) dalam keadaan meninggal dunia.
Diketahui, cucu mantan Bupati Tapin ke tujuh Ahmad Makkie dan anak dari Fajar Safari selaku Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tapin itu tewas di Jalan A Yani nomor 15 Kelurahan Rantau Kanan Kecamatan Tapin Utara.
“Tepatnya di rumah milik H Nasrullah usia 58 tahun atau keluarga korban, yang juga merupakan saksi,” kata AKP I Kade Dwi Suryawandika.
Hasil penyelidikan sementara, korban sempat makan sahur bersama para saksi sebelum ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tertelentang di dalam sebuah kamar.
Setelah sahur, mereka semua berangkat ke masjid untuk salat subuh sedangkan korban tetap tinggal di rumah.
Paginya usai salat subuh, H Nasrullah ingin menengok korban tapi kamarnya terkunci dan tidak bisa dibuka.
“Saksi kemudian menyuruh Abdul Hadi masuk melalui jendela kamar, dan ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ungkap Kasatreskrim Polres Tapin.
Gadis berinisial NB (17 tahun) tewas dengan kondisi wajah atau muka terlilit seprai dan terdapat luka lebam serta telinga dalam keadaan mengeluarkan darah.
Mengetahui hal itu, bergegas keluarga korban membawa NB ke RSUD Datu Sanggul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sayangnya setelah dilakukan pemeriksaan mendalam di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Terdapat luka lebam membiru pada bagian wajah dan telinga mengeluarkan darah.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisian mengamankan satu lembar seprai, selembar daster warna merah, satu buah pecahan gelas, satu buah handphone, serta satu buah guling. (syn/dya)