Dalam evaluasi pengawasan pasca Pilkada Serentak Kalimantan Selatan 2024, persoalan logistik menjadi catatan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Anggota Bawaslu Provinsi Kalsel, Thessa Aji Budiono kepada koranbanjar.net, Jumat (24/1/2025) di Hotel Aria Barito Banjarmasin usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Hasil Pengawasan Pilkada Serentak di Kalsel tahun 2024 menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi catatan, khususnya bagi penyelenggara pemilu dan masyarakat umum penerima informasi.
Contohnya pemutakhiran daftar pemilih, masih ada hal yang perlu diperbaiki yang menjadi masukan untuk penyelenggara pemilu ke depan.
Kemudian dalam hal pengawasan perhitungan suara, masih adanya logistik atau perlengkapan pemungutan suara yang diterima oleh KPPS di hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024.
“Ternyata belum sesuai jumlahnya sebagaimana yang diatur dalam undang-undang Pemilu Nomor tujuh belas tahun dua ribu dua puluh empat,” terangnya.
Sehingga, lanjutnya, hal ini menjadi catatan bagi penyelenggara pemilu dalam melakukan perbaikan penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang.
Persoalan logistik yang dimaksud Thessa adalah terkait jumlah surat suara yang kurang dan terjadi hampir di seluruh 13 Kabupaten/Kota.
“Artinya itu kan catatan kemarin pada hari perhitungan suara ditemukan oleh bidang pengawasan, tetapi sudah diselesaikan pihak Bawaslu dan jajaran KPU,” akunya.
Namun, menurutnya tetap saja hal tersebut menjadi catatan bagi Bawaslu untuk menjadi masukan dalam rangka perbaikan ke depan.
“Hai ini bukan dalam rangka mencari-cari kesalahan atau kekurangan, tidak,” ucapnya.
Tetapi, sambung Thessa, ini sama-sama menjadi catatan dalam perbaikan ke depannya atau masa akan datang.
Terlepas dua daerah yang masih bersengketa terhadap hasil pemilihan di MK Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas ini mengklaim pada dasarnya seluruh tahapan Pilkada di Kalsel sudah selesai semua.
“Saat ini sudah memasuki sidang kedua, yaitu mendengarkan jawaban teradu kemudian keterangan dari pihak terkait dan keterangan Bawaslu,” jelasnya.
Dirinya berharap hasil evaluasi ini memiliki catatan ke depannya.
“Semoga penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang menjadi lebih baik bagi,” tutupnya. (yon/bay)