Tim gabungan Polres Banjar bersama Ditreskrimum Polda Kalsel berhasil menangkap empat tersangka terkait kasus pembunuhan yang menewaskan Sabriansyah (60), di Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (3/4/2023).
BANJAR, koranbanjar.net – Kasus pembunuhan tersebut merupakan buntut penutupan jalan hauling atau jalan tambang batubara di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.
“Setelah pelaku pertama Y ditangkap, perkembangan sampai hari ini ada tiga lagi diringkus, yaitu berinisial R, YF dan S,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Hendri Budiman.
Setelah berhasil menangkap empat pelaku, kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mendalami apakah masih ada tersangka lain dalam kasus pembunuhan tersebut.
Termasuk menelusuri aktor intelektual yang memberikan perintah dan menggerakkan pelaku melakukan aksi sadis terhadap korban Sabriansyah (60).
Hendri mengatakan dalam penanganan perkara ini, dilakukan investigasi bersama antara Polres Banjar dan Polda Kalsel.
Hal itu sebagaimana perintah Kapolda Kalsel, Irjen Andi Rian R Djajadi, agar melakukan pengusutan kasus ini secara tuntas.
“Kami mengimbau bagi pelaku lainnya yang merasa terlibat segera menyerahkan diri jika tak ingin diambil tindakan tegas,” katanya.
Kasus pembunuhan terhadap Sabriansyah berawal dari proses penutupan jalan hauling oleh korban yang merasa punya hak atas lahan tersebut.
Kemudian, ada perintah dari atasan pelaku untuk membuka portal dengan cara apa pun lantaran tak terima dengan aksi penutupan itu.
Korban Sabriansyah ditemukan tewas pada Rabu (29/3/2023) dengan luka bacok dan luka tembak di kepala yang oleh polisi dilakukan uji balistik forensik terhadap bukti-bukti dari senjata api yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut. (Bay)