Dua orang narapidana atas nama Sandi (26) dan Dino (30) dari empat napi kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kandangan berhasil ditangkap, Selasa (2/3/2021).
HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Hal ini disampaikan Kapolres HSS, AKBP Siswoyo dalam wawancara bersama sejumlah awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Daerah (Forwah) HSS.
Setelah melakukan peninjauan tempat kejadian, tim dari Polres HSS segera berangkat mencari empat narapidana yang telah kabur.
“Kami mendapatkan laporan dari warga, ada dua narapidana kabur sedang memesan minuman di warung Kelurahan Jambu Hilir,” ucap AKBP Siswoyo.
Kedua napi ini lari lagi setelah warga mengetahui informasi yang telah tersebar di berbagai pesan dan grup sosial media.
“Kita lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Sandi dan Dino,” kata AKBP Siswoyo.
Ternyata, salah satu narapidana kasus pencurian bermotor atas nama Sandi juga pernah melarikan diri dari sel di Mapolsek Sungai Raya.
“Ini pelarian kedua bagi Sandi, pertama di Polsek sekarang di Rutan,” tuturnya.
Karena mencoba melarikan diri serta tidak mengindahkan peringatan saat ingin diamankan petugas, Sandi akhirnya dihadiahi timah panas pada bagian kakinya.
Dijelaskan AKBP Siswoyo, sebelum berpisah, ke empat narapidana ini sempat berenang menyeberangi pulau Negara, Kandangan Kota.
“Setelah itu empat narapidana kabur masing-masing berpisah dan terbagi menjadi dua kelompok,” jelasnya.
Hingga kini, jajaran Polres HSS dan Rutan Kelas II B Kandangan terus mencari dua narapidana atas nama Safrudin (43) kasus pencurian dengan pemberatan dan Syarifudin (30) kasus penipuan. (syn/dya)