Emi Novita dari Partai Golkar resmi dilantik menjadi anggota DPRD Tapin Pengganti Antar Waktu (PAW) di sisa jabatan periode 2019-2024. Pelantikan digelar dalam rapat paripurna DPRD Tapin, Kamis (10/12/2020) pagi.
TAPIN, koranbanjar.net – Mantan anggota DPRD Tapin peride 2014-2019 itu menggantikan posisi Pahruni yang meninggal dunia karena sakit. Posisi Pahruni yang diisi Emi yakni sebagai Ketua Komisi I sekaligus anggota Badan Penganggaran DPRD Tapin.

Penentuan pengisian posisi tersebut berdasarkan perolehan suara yang didapat Emi Novita pada Pileg 2019, yakni 2.165 suara. Dengan perolehan tersebut, Emi menempati peringkat kedua setelah Almarhum Pahruni yang memperoleh 2.547 suara.
“Saat ini ada 2 air mata, pertama karena bahagia, kedua air mata kesedihan. Ini karena harus menggantikan almarhum. Beliau (Alm Pahruni) panutan kami yang sangat baik dan berkinerja tinggi. Di periode sebelumnya, kami bergabung di Komisi I dengan beliau,” ujar Emi dengan terbata-bata kepada wartawan, usai pelantikan.
Pelantikan PAW anggota DPRD Tapin itu ditanggapi positif Bupati Tapin Arifin Arpan. “Ibu Emi Novita termasuk orang yang pemikir, ya cukup bagus lah,” ujarnya. (MJ-031/dny)