Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Dukung Akses Jalan Warga di PTPN XIII

Avatar
320
×

Dukung Akses Jalan Warga di PTPN XIII

Sebarkan artikel ini

PELAIHARI,koranbanjar.net – Pemkab Tanah Laut (Tala) memberikan dukungan kepada masyarakat, tentang dibukanya akses jalan warga di PTPN XIII.

Wakil Bupati Tala Abdi Rahman saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Gabungan bersama DPRD Kabupaten Tala dengan PTPN XIII terkait Aset Jalan PTPN XIII, HGU yang dibebaskan dan HGU pembaharuan akan digunakan sebagai jalan akses menuju Desa Tebing Siring di Aula Rapat Paripurna DPRD Tala, Senin (3/2).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Tala Muslimin, para ketua Lintas Komisi DPRD Tala, Pimpinan PTPN XIII, para kepala SKPD Lingkup Pemkab Tala, perwakilan Kantor BPN Tala serta perwakilan Desa Tebing Siring.

Ketua Komisi III DPRD Tala Arkani mengungkapkan, bahwa bukan rahasia lagi jika selama 28 tahun lamanya masyarakat Desa Tebing Siring, tidak memiliki akses jalan ke desa.

Menggunakan jalan di atas lahan perkebunan kelapa sawit dengan status Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN XIII.

“Selama ini warga ingin ke Desa Tebing Siring harus melalui jalan HGU milik PTPN XIII, jalannya pun rusak karena fungsinya memang jalan untuk angkutan kelapa sawit,” ucapnya.

Arkani pun menambahkan, selama ini pihak Pemkab Tala tidak dapat berbuat apa-apa, karena jalan bukan milik Pemkab, sehingga tidak bisa dilakukan pemeliharaan maupun pengaspalan.

Sementara itu, Wabup Tala Abdi Rahman mengungkapkan, apapun upaya akan ditempuh oleh Pemkab Tala untuk melakukan pembebasan lahan.

“Kami bersama Bupati Tala berkomitmen untuk pembebasan lahan ini, apapun caranya akan kami tempuh baik itu lewat skema tukar guling maupun kita membeli lahan mereka, asal sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar Abdi.

Abdi mengatakan, komitmen itu langkah serius Pemkab Tala untuk memperjuangkan adanya jalan layak untuk masyarakat Desa Tebing Siring.

General Manager PTPN XIII Ryan Haryanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab dan DPRD Tala.

Kamis mendatang akan bertemu dengan Bupati Tala serta pihak terkait, untuk membahas ini.

Adapun, lokasi jalan sepanjang 5,7 kilometer dan lebar jalan 10 meter.

“Kami berjanji akan mensupport pembebasan lahan ini,” tutupnya. (hah/HumasTala/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh