Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Politik

Dugaan Penculikan Relawan H2D, Praktisi Hukum; Polisi Harus Tegas!

Avatar
1790
×

Dugaan Penculikan Relawan H2D, Praktisi Hukum; Polisi Harus Tegas!

Sebarkan artikel ini
Ketua Peradi Kota Banjarmasin, H. Edi Sucipto SH.MH. (foto: ist)
Ketua Peradi Kota Banjarmasin, H. Edi Sucipto SH.MH. (foto: ist)

Dugaan tindak premanisme berupa pemukulan, penyekapan hingga pengancaman bunuh yang dialami relawan Paslon Gubernur 02, Denny Indrayana – Difriadi (H2D) mendapat perhatian Praktisi Hukum Kalimantan Selatan, Peradi Kota Banjarmasin.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Banjarmasin, Edi Sucipto SH.MH kepada media, Kamis (27/5/2021) di Banjarmasin menyampaikan, sering terjadinya gesekan politik adalah hal yang biasa.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Namun perlu diingat, jangan sampai terjadi perbuatan melanggar hukum, apabila ini terjadi, aparat penegak hukum harus tegas dan siapa yang salah, maka harus diproses secara hukum,” ujarnya.

Dikatakan, penegak hukum harus tegas, buktikan apakah benar orang itu yang melakukan dugaan pemukulan, atau ada permainan lain.

Karena menurut pandangan Edi Sucipto yang juga sebagai Ketua Ikadin Kota Banjarmasin ini,  politik itu susah. Namun sebagai praktisi hukum, boleh saja ada gesekan yang sebenarnya pun tidak perlu.

“Hukum ya memang harus ditegakkan, namun kalau hanya secara politis, kalau sudah selesai, ya selesai gitu aja, jangan nanti malah tambah repot berurusan dengan hukum,” ucapnya.

Disinggung tentang adanya dugaan keterlibatan salah seorang anggota DPRD Kota Banjarmasin, Sekretaris DPD Organda Kalsel ini mengutakan, tetap harus menggunakan asas praduga tak bersalah.

“Namanya juga masih dugaan, ya dibuktikan saja secara hukum, kalau tidak bisa membuktikan mana bisa diproses,” katanya.

Dirinya meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian, jangan sampai persoalan ini makin membesar dan mengembang kemana-mana baru bergerak, harus antisipasi.

“Ini supaya tidak melebar kemana – mana, diharapkan aparat kepolisian harus bertindak tegas, kalau tidak tegas hukum tidak tegak jadi repot,”  tegasnya.

“Saat ini ekonomi sedang sulit, kalau masyarakat ribut kan makin kacau,”sambungnya.

Di akhir wawancara dirinya berharap lagi, kepada masyarakat khususnya di wilayah PSU, mari melaksanakannya dengan damai, aman, pilihan sesuai hati nurani tentunya tidak ada unsur money politik.

“Siapapun terpilih menjadi pemimpin Kalsel, itu harus kita akui, karena permainannya cantik kan tidak ada money politik dan lainya,” pungkasnya.

Dikabarkan sebelumnya, beberapa simpatisan H2D ketika melakukan pemasangan spanduk bertuliskan “Anti Politik Uang” di Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Minggu,(23/3/2021) pukul 14.00 WITA, diduga disekap, dipukuli hingga diancam bunuh.

Korban berinisial R, A, K dan D yang telah mengalami tindak kriminalitas tersebut memang tim relawan H2D, ujar Kuasa Hukum H2D, Parhani saat ditemui koranbanjar.net di Polresta Banjarmasin pada Senin,(24/3/2021) pukul 11.30 WITA.

Parhani menerangkan bahwa, informasi didapat dari beberapa saksi di lapangan, pengeroyokan berawal dari adanya perselisihan percakapan antar kedua belah pihak yaitu, oknum yang menghalangi para korban untuk memasang spanduk yang bertuliskan “Anti Politik Uang” di wilayah Kota Banjarmasin.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh