BANJARBARU, koranbanjar.net – Masih ingat dengan proyek pembangunan siring Sungai Rimba, di Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, yang diduga menggunakan material tidak layak, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Wartono angkat bicara.
“Kami memang belum tahu persisnya seperti apa bahan yang digunakan. Tetapi kalau material yang digunakan tidak layak, ya harus diganti!” ujarnya kepada koranbanjar.net saat dihubungi via whatsapp, Kamis (1/8/2019), pukul 10.42 wita.
Bukan hanya itu, lanjut dia, selain material yang tidak layak diganti, terlebih untuk siring, maka suduah seharusnya Pemko Banjarbaru atau Dinas PUPR bertindak tegas,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, pembangunan siring Sungai Rimba ini merupakan program penataan sungai dari Pemerintah Kota Banjarbaru, dengan tujuan memfungsikan sungai sebagai drainase kota dan menjadikan lebih indah serta kawasan sekitarnya menjadi layak huni.
Namun sayang, proyek senilai Rp2.066.000.000 dari dana APBD Kota Banjarbaru 2019 ini seakan tidak dibangun dengan baik. Menurut warga, material batu gunung yang digunakan sebagai pondasi diduga sudah lapuk dan tidak layak dipakai pondasi.
“Saya lihat batu yang digunakan itu tidak layak dipakai untuk pondasi, karena rapuh dan mudah pecah, namun sayangnya tetap digunakan,” ujar pria yang enggan namanya disebutkan ini.
Sementara menurut pekerja di lapangan yang mengaku namanya Samidi, banyak bungkam saat ditanya soal batu yang tidak layak tersebut.
“Saya tidak tahu menahu soal batu ini, karena saya hanya pekerja biasa saja, jika disuruh kerja ya saya kerjakan,” ujarnya. Selain itu dia menyebut, pengerjaan dimulai sejak 15 Juli lalu.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Banjarbaru Sumaryono mengakui adanya batu gunung yang tidak layak. Namun, ia membantah bahwa batu tersebut masih digunakan.
“Kemarin sudah saya instruksikan bahwa batu gunung tersebut tidak dipakai lagi dan berusaha akan dicarikan yang baru atau sesuai, namun sementara ini belum dapat batunya. Kita pun tidak berani bayar kalau batunya tidak sesuai, nanti kan dihitung lagi dengan kontraktor juga mana yang sesuai dibayar,” ujar Sumaryono saat dikonfimasi.
Ia beralasan, batu yang bagus sulit dicari, jika ada harganya pun terbilang mahal. “Jadi, itu kemarin kami dari pihak PUPR Kota Banjarbaru minta dikirimkan batu gunung, ternyata kontraktornya bingung kehabisan stok batu. Bahkan istilahnya itu sampai nangis lah sama kita karena susahnya setengah mati mencari batu gunung yang bagus. Ya memang ada tetapi yang kecil-kecil itu dan harganya tinggi sekali,” katanya.
Ia menambahkan, untuk batu gunung yang sudah hancur akan digunakan untuk urugan tanah di sampingnya.
“Jadi itu (batu tidak layak) di luar dari kontrak, karena batunya kalau dibawa kembali ditaruh di mana juga. Sambil menunggu batu yang baru datang, batu yang hancur tadi tidak digunakan untuk konstruksi,” ucapnya.
Dari proyek tercantum, proyek dikerjakan CV. Sari Muana Lestari, sedangkan Konsultan Pengawasnya PT. Setiatama Engineering, dengan kontrak kerja pada 23 Mei 2019 serta surat perintah mulai kerja (SPMK) 27 Mei 2019, dan waktu pelaksanaan 150 hari kalinder.(ykw/sir)