Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Putus saat Proses Persalinan, Ini Penjelasan Pihak RSUD Ulin Banjarmasin 

Avatar
302
×

Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Putus saat Proses Persalinan, Ini Penjelasan Pihak RSUD Ulin Banjarmasin 

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Humas dan Informasi RSUD Ulin Banjarmasin, Yan Setiawan (kiri). (Foto: RRI)

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin, jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), menyelidiki dugaan malapraktik persalinan yang dilakukan tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit daerah di Kota Banjarmasin, hingga menyebabkan bayi meninggal dunia.

BANJARMASIN, koranbanjar.netKepala Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan atas kelalaian tenaga kesehatan saat proses persalinan, menyebabkan kepala bayi putus dan tertinggal di dalam rahim sang ibu berinisial MS (38).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Posisi bayi sudah sungsang atau terputar, namun tenaga kesehatan tetap melakukan proses persalinan normal. Kami sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini,” ujar Kompol Thomas Afrian, Kamis (25/4/2024).

Kompol Thomas Afrian menyebutkan dugaan malapraktik itu terjadi pada hari Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 04.00 Wita.

“Kejadian ini dilaporkan ada jeda waktunya, karena saat itu kondisi sang ibu mengalami infeksi, sehingga harus menjalani perawatan terlebih dahulu,” katanya.

Hingga akhirnya, kata Thomas Afrian, laporan kepolisian diterima pada Jumat (19/4/2024) setelah keluarga korban mendatangi Polresta Banjarmasin untuk memberikan beberapa keterangan guna ditindaklanjuti penyelidikan.

Kompol Thomas Afrian juga mengungkapkan hingga hari ini, pihaknya telah memeriksa empat saksi dari pihak keluarga korban dan beberapa saksi lain.

Selain itu, kata dia, pihak kepolisian sedang menghimpun beberapa keterangan dan alat bukti dari tenaga kesehatan yang ada di yang ada di rumah sakit terkait.

“Belum ada tersangka, tetapi proses penyelidikan masih berjalan intens agar kasus ini segera terungkap,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Diauddin melalui Kepala Seksi Humas dan Informasi, Yan Setiawan menyampaikan bahwa seiring pemberitaan yang mulai menyebar terhadap dugaan malapraktik, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak memberitakan yang kesannya menghakimi.

“Kami yakin bahwa Nakes di RSUD Ulin Banjarmasin sudah bertindak sesuai dengan SOP yang ada,” ujar Yan Setiawan di Banjarmasin, Jumat (27/4/2024).

Walaupun begitu, pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH) dengan asas praduga tak bersalah yang harus diutamakan.

“Kami dari pihak rumah sakit masih mengikuti proses yang berjalan dan klarifikasi dari masing-masing pihak,” pungkasnya. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh