Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Barito Kuala

Dugaan Korupsi Pemberian Kredit di BPR, Kejari Batola Geledah Kantor BPKAD dan Setdakab Batola

Avatar
773
×

Dugaan Korupsi Pemberian Kredit di BPR, Kejari Batola Geledah Kantor BPKAD dan Setdakab Batola

Sebarkan artikel ini
Penggeledahan yang dilakukan di kantor Setdakab Batola berlangsung hingga malam hari. Tim Kejaksaan bawa keluar berkas dokumen dalam box besar. (Foto : Koranbanjar.net)

Tindak lanjut penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit dan pengelolaan dana operasional tahun 2016 pada PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Batola, Kejaksaan Batola lakukan penggeledahan dokumen di tiga tempat, Selasa (16/5/2023).

BATOLA, koranbanjar.net – Tiga tempat tersebut yakni BPR Batola, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Batola, dan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Batola.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Batola, empat orang tim penyidik dari Kejaksaan melakukan penggeledahan dari pukul 14.45 Wita hingga pukul 20.15 Wita. Tim dari Kejari Batola keluar dari Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Batola dengan satu box besar, berisi dokumen. Barang itu langsung dibawa ke Kejari Batola dengan pengawalan anggota polisi.

Kasi Intel Kejari Batola Mohammad Hamidun Noor mengatakan belum bisa mengungkapkan secara detil terkait penggeledahan yang dilakukan. Hal itu berkaitan dengan masih adanya kegiatan yang akan dilakukan oleh penyidik.

“Apabila penyidikan ini selesai, kami akan sampaikan lagi perkembangan perkara ini,” katanya.

Yang pasti Hamidun mengungkapkan, pihaknya melakukan penggeledahan di BPR Batola, BPKAD Batola, dan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Batola.

“Penggeledahan terkait perkara penyidikan di Pidsus mengenai BPR,” ungkapnya.

Untuk pemeriksaan saksi, Hamidun mengungkapkan, sudah dilakukan kepada 10 orang. Ada yang dari BPR dan Pemerintah Daerah Kabupaten Batola.

(max/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh