Dugaan kasus pengadaan Ipad atau Komputer Tablet yang ditangani Kejaksaan Negeri Banjarbaru terus bergulir. Informasi terkini, 10 saksi sudah dipanggil dalam penanganan kasus tersebut.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Hal itu disampaikan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Andri Irawan “Sesuai janji kami, akan menetapkan tersangkanya. Tapi tidak bisa terburu-buru, harus dicermati dengan cermat, dan alat bukti yang cukup untuk ketahap selanjutnya,” ujarnya, Kamis (17/6/2021).
Ia berharap, tak ada kendala selama penyidikan masih berjalan. “Insyaallah tidak ada kendala. Cuman pandemi ini aja kesulitannya, karena kadang-kadang saksi yang dipanggil sakit,” kata dia.
Ia mengungkapkan, pihaknya sekarang sedang melakukan perhitungan kerugian negara atas dugaan kasus tersebut. “Intinya kita tidak ingin terburu-buru,” lanjutnya.
Diketahui, dugaan kasus korupsi pengadaan Ipad di Sekretariat Dewan DPRD Banjarbaru ini bersumber dari anggaran APBD 2020 kurang lebih Rp 600 juta.
Adapun, penyitaan barang bukti berupa dokumen maupun barang berupa Ipad sebanyak 30 unit telah dilakukan. (maf/ykw)