Dugaan adanya aliran sesat mengenai ajaran agama Islam di Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar saat ini sedang dalam tahap pendalaman berbagai pihak seperti Kesbangpol Kabupaten Banjar, MUI Kabupaten Banjar dan gabungan aparat keamanan.
KAB. BANJAR, koranbanjar.net – Berdasarkan informasi yang dikumpulkan koranbanjar.net dari berbagai pihak, dugaan ajaran sesat yang dimaksud mengatasnamakan diri “Aswaja”. Berdiri pada bulan Ramadhan 1442 H ( 2021) di Desa Paramasan Bawah RT.04 Dusun Danau Holing Kec.Mataraman Kab. Banjar, pimpinan Guru Gofur dengan jumlah pengikut sekitar 20 orang.
Berdasarkan keterangan dari jamaah yang pernah mengikuti pengajian, Guru Gofur hanya memberikan tata cara sembahyang, berwudhu yang benar selebihnya hanya berbincang-bincang dengan sesama jamaah yang hadir.
Selama melaksanakan pengajian Guru Gofur belum pernah ijin baik kepada ketua RT setempat maupun Kepala Lingkungan serta dari tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat desa, serta pihak kepolisian setempat.
Kesbangpol; Tunggu Tim PAKEM
Kesbangpol Kab. Banjar laksanakan pendalaman terkait dugaan ajaran sesat yang ada di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar. Proses pendalaman dilaksanakan di Kantor Kesbangpol dipimpin Nurdiansyah, Kasubid Intelijen Kesbangpol Kab.Banjar. Rabu, (16/6/2021).
Menurut Nurdiansyah, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Usman Sekcam Paramasan via telepon bahwa ajaran menyimpang memang ada tapi belum bisa memastikan.
“Kita menunggu dari Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang masih terjun ke lapangan,” ujar Nurdiansyah.
Dijelaskannya lebih lanjut, setelah mendapat informasi dari Tim PAKEM, akan dilaksanakan rapat lanjutan dengan menghadirkan pihak pihak terkait khususnya MUI Kab.Banjar.
“Setelah mendapatkan bukti-bukti yang kuat dari Tim PAKEM, harapannya Polres Banjar segera menindaklanjuti,” ungkapnya.
MUI Kab. Banjar; Belum Bisa Memastikan
MUI Kabupaten Banjar, dipimpin H. Ijuddin melaksanakan pendalaman pada Rabu 16 Juni 2021. Saat berita ini dituliskan, pihaknya belum bisa memastikan dan berkomentar lebih jauh karena takut salah prediksi sehingga menimbulkan kerancuan.
“Saya akan bertemu dulu dengan Ketua MUI Banjar H. Muhammad Husain untuk membicarakan mengenai dugaan ajaran sesat yang ada di Kec. Peramasan kab. Banjar”, ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya juga masih menunggu Tim Pakem. “Tim Pakem sampai saat ini belum memberikan informasi lebih lanjut. Mereka masih melaksanakan penyelidikan bersama dengan instansi terkait. Setelah nanti ada informasi lebih lanjut dari tim Pakem maupun dari MUI Paramasan akan diinfokan lebih lanjut.” pungkasnya.
“Untuk sementara hasil di lapangan baru mengenai informasi berdirinya, nama aliran, guru pemimpin pengajian atas nama Guru Gofur, dan jamaah yang tidak hanya dari Desa Peramasan saja, tapi juga dari daerah lain,” imbuh H. Ijuddin.
Dari keterangan tersebut, diketahui pula aparat desa saat ini sudah mengingatkan kepada warga bahwa ajaran yang dibawa Guru Gofur tidak sesuai dengan syariat Islam. Pengajian di rumah Guru Gofur pun sudah tidak lagi dilaksanakan.
“Jamaah Guru Gofur selain dari Desa Paramasan juga datang dari Dusun Munggu Lahung, Dusun Danau Holing dan sebagian jamaah ada dari luar daerah Desa Peramasan,” ungkap H. Ijudiin.
Elisitasi dari Pihak Keamanan
Elisitasi adalah teknik dalam kegiatan intelijen untuk memperoleh informasi melalui percakapan dengan sesorang. Terkait ajaran menyimpang, pihak Intel Korem, Intel Kesbangpol, Babinsa, Babinkamtibmas dan MUI telah menemui berbagai pihak untuk menggali keterangan, khususnya kepada mantan jamaah, dan jamaah aktif pengajian Guru Gofur. Selain itu juga dilakukan kepada Tokoh agama setempat (MJ-36/hip)