Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Dua Raperda Tanah Bumbu Dikoreksi Legislatif

Avatar
399
×

Dua Raperda Tanah Bumbu Dikoreksi Legislatif

Sebarkan artikel ini
Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanah Bumbu terhadap dua raperda, Senin (7/3/2022). (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu/koranbanjar.net)

Sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan pemandangan umum terhadap 2 buah Raperda yang diajukan Pemkab Tanbu yakni Raperda penyelenggaraan perizinan berusaha dan Raperda penyelenggaraan irigasi, Senin (7/3/2022).

 TANAHBUMBU,koranbanjar.net – Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu Agoes Rakhmayadi, serta dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Andi Aminuddin maupun sejumlah pimpinan SKPD dan perwakilan Forkopimda setempat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Salah satu pandangan dari Fraksi Amanat Nasional Demokrat yang dilontarkan Fawahisah Mahabattan, pelayanan publik masih dihadapkan pada kondisi yang belum sesuai dengan kebutuhan dan perubahan di berbagai bidang kehidupan bermasyarakat.

Hal ini disebabkan ketidaksiapan menanggapi terjadinya transformasi dan berbagai masalah pembangunan yang komplek.

“Daerah dalam hal ini memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk memberikan peran serta pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

Dengan demikian dilaksanakan prinsip ekonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab.

“Sektor publik suatu keharusan yang tidak bisa ditunda-tunda untuk menjamin kebutuhan masyarakat dan pelayanan publik efektif dan efesien,” jelasnya. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh