Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Dua Raperda Sah, Safrizal: Langkah Positif

Avatar
330
×

Dua Raperda Sah, Safrizal: Langkah Positif

Sebarkan artikel ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mensahkan, dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Kebun Raya Banua, Rabu (24/2/2021), di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA mengatakan, dua Perda ini merupakan suatu langkah positif untuk membangun banua lebih maju.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pelayanan kesehatan terpadu, akan terwujudnya masyarakat yang sehat, mandiri dan berkeadilan. Untuk seluruh warga Banua,” harapnya.

Adapun, Perda Kebun Raya Banua menjadi payung hukum dalam mengelola pengembangan wahana konservasi tumbuhan.

Maupun, penelitian pendidikan dan penyuluhan lingkungan. Atas keputusan itu, Perda bakal ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme pembentukan badan hukum dan Perundang-undangan. (ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh