Melalui pandangan akhir fraksi fraksi di DPRD Kabupaten Banjar, akhirnya dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan eksekutif mendapatkan persetujuan para anggota legislatif, Rabu (12/7/2023).
BANJAR,koranbanjar.net – Diawali Fraksi PDI Perjuangan yang menyampaikan pandangan terhadap Raperda pajak daerah dan retribusi serta Raperda penambahan penyertaan modal BPR Banjar Sejahtera.
Selanjutnya Fraksi Gerindra yang menyampaikan pandangan akhir pada prinsipnya dapat menerima menyetujui sekaligus apresiasi terhadap rancangan dua buah raperda itu.
Fraksi Golkar juga menyampaikan pandangan akhirnya sama dengan PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra dapat menerima dua raperda.
“Fraksi Nasdem turut menerima dan menyetujui dua buah raperda, agar nantinya dapat meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” sebut Anggota DPRD Kabupaten Banjar Warhamni.
Berikutnya, PKS, PAN, PPP, dan Demokrat juga menerima dan menyetujui dua buah rancanagan raperda.
Usai persetujuan fraksi-fraksi yang mengemukakan pandangan akhir terhadap dua raperda, giliran Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta penandatangan fakta integritas KUA dan PPAS Tahun 2024. (kan/dya)