Dua pria berinisial SY (30) dan BD (25), tertangkap oleh tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng, saat mabuk miras oplosan di kawasan Lapangan Mantikei, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (23/3/2021) malam.
KALTENG, koranbanjar.net – Penangkapan itu terjadi ketika tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng sedang melakukan kegiatan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif di Kota Palangka Raya.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Dua orang pria diamankan saat sedang mengkonsumsi minuman keras oplosan pada saat anggota melintas di kawasan tersebut,” kata Timbul.
Dari tangan pelaku personel menyita satu botol miras oplosan, sepeda motor Honda Revo tanpa dilengkapi dengan surat kendaraan.
“Untuk kendaraan tersebut diserahkan ke pihak Satlantas Polresta Palangka Raya karena tidak ada surat kendaraannya,” jelas Timbul.
Sementara itu, dari salah satu pelaku petugas menemukan senjata tajam yang menurut pengakuannya sajam untuk jaga diri. Selanjutnya kedua pria ini dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(B24/sir)