Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Dua Pria Digiring Warga Setelah Kepergok Curi Kabel Rumah Sakit

Avatar
390
×

Dua Pria Digiring Warga Setelah Kepergok Curi Kabel Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini

KOTABARU, koranbanjar.net – Dua warga Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, M Eres Ramadhan atau Aris (30), dan Andi Tesyar atau Andi (26), digiring warga ke Mapolsek Pulau Laut Utara.

Aris dan Andi digiring warga dengan didampingi anggota Babinsa setempat karena aksi keduanya yang diduga berusaha mencuri kabel di gedung RSUD Kotabaru, Jalan Raya Stagen, Pulau Laut Utara, Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 15.00 wita, dipergoki warga.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mereka kepergok lantaran sebelumnya ada warga yang curiga saat melihat keduanya masuk menuju gedung RSUD Kotabaru yang proses pembangunannya sedang mangkrak itu.

“Warga yang curiga itu kemudian melapor ke anggota Babinsa setempat. Lalu, setelah dilakukan pengecekan bersama, keduanya ternyata benar sedang berusaha mencuri kabel CCTV, dan kabel WIFI,” ujar Kapolsek Pulau Laut Utara, Iptu Yacob Sihasale, Kamis (29/8/2019).

Yacob menyebutkan, kedua pelaku berusaha mengambil dua jenis kabel dengan cara memotongnya dengan tang pemotong.

Atas ulah itu, kini kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu rol kabel CCTV, satu rol kabel WIFI, dan satu tang pemotong kabel diamankan di Mapolsek Pulau Laut Utara.

“Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman minimal lima tahun kurungan penjara,” terang Yacob. (cah/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh