Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Dua Perempuan Terlibat Narkoba di Tabalong

Avatar
242
×

Dua Perempuan Terlibat Narkoba di Tabalong

Sebarkan artikel ini
Polres Tabalong menggelar konferensi pers Operasi Antik Intan 2023, Jumat (07/07/2023) pagi. (Sumber Foto: Polres Tabalong/koranbanjar.net)

Di antara 12 pelaku narkotika dan obat obatan terlarang (narkoba) yang diringkus Polres Tabalong, terdapat dua perempuan menjadi tersangka kasus narkoba pada Operasi Antik Intan 2023.

TABALONG,koranbanjar.net – Sejumlah 12 tersangka ini diutarakan Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H didampingi Kasat Narkoba Polres Tabalong AKP Fathony Bahrul Arifin, S.I.K, PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M, dan Kapolsek Murung Pudak Iptu Suwito saat menggelar konferensi pers, Jumat (07/07/2023) pagi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Tabalong  itu dihadiri oleh media cetak dan online di Kabupaten Tabalong.

Kasus dirilis yaitu hasil operasi kewilayahan Antik Intan – 2203 di Polres Tabalong yang telah dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 15 – 28 Juni 2023 terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan Undang-Undang Kesehatan.

Menghadirkan 12 tersangka yaitu 10 laki-laki dan 2 orang perempuan terdiri atas 4 target operasi dan 8 non target operasi.

Pasal yang disangkakan yaitu pasal 114 dan 112 ayat (1 ) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan pasal 196 Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Barang bukti yang digelar yaitu 12,93 gram Sabu-sabu, Zenith 10 butir, Samcodin 910 butir dan Seledryl 3504 butir.

“Motif ekonomi mendasari para pelaku dalam menjalankan bisnis narkoba tersebut, karena keuntungan yang cukup menggiurkan,” demikian dikatakan Kapolres Tabalong.

Ditambahkan, operasi Antik Intan 2023 yang digelar dalam penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Polres Tabalong tersebut dapat menyelamatkan lebih dari 500 warga Tabalong dari bahaya narkoba. (polrestabalong/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh