BANJARBARU, koranbanjar.net – Mengelabui petugas dengan masuk ke antrian SPBU di Jalan Trikora Kota Banjarbaru, Mulyadi (29) dan Armain (35) tak berkutik saat dihadiahi timah panas di kakinya masing-masing.
Kedua pelaku itu merupakan pelaku spesialias penjambret emas yang digunakan oleh korban.
Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya petugas harus melumpuhkan mereka dengan timah panas di kaki kedua pelaku.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo mengatakan, pelaku merupakan target operasi selama ini.
“Sedikitnya 3 kasus dilaporkan para korban ke Polsek Banjarbaru Kota. 1 kasus dilaporkan ke Polres Banjarbaru, dan 1 kasus di Polsek Banjarbaru Timur,” katanya.
Pelaku ini mengincar perhiasan para korban yang digunakan di pergelangan tangan. Bahkan, pelaku merampas korban hingga korban terjatuh.
“Pelaku yang kami amankan Mulyadi warga Jalan Teluk Tiram dan Armain warga Jalan Kelayan A Kota Banjarmasin. Mereka ini merupakan resedivis kasus jambret yang pernah ditahan di daerah Kapuas dan Banjarmasin,” ungkapnya.
Sekarang ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan. Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor Satria F warna hitam.
“Selanjutnya kami melakukan pengejaran terhadap penadah dari barang hasil jambret kedua pelaku. Identitas penadah juga sudah kami kantongi,” ucapnya.
Sementara pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (maf/dya)