KPU Kabupaten Banjar mengadakan pleno tertutup penetapan pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Kabupaten Banjar 2024, Minggu (22/9/2024) sore.
BANJAR, koranbanjar.net – Selanjutnya mengadakan conference pers dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Banjar M Nor Aripin dengan didampingi anggota komisioner lainnya.
Seperti, Divisi Hukum dan Pengawasan Rizkyi Wijaya Kusuma, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Rusmilawati, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muhammad Ridha, Divisi Teknis dan Penyelenggara Abdul Muthalib
Aripin menyampaikan ada dua bakal Paslon Bupati dan wakil bupati Banjar yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur dan Said Idrus Al Habsyi, H Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad Bahasyim.
“Keduanya ditetapkan sebagai paslon yang memenuhi syarat sebagai cabup dan cawabup Banjar untuk berkontestasi di Pilkada Kabupaten Banjar 2024,” katanya.
Tahapan telah dilalui antara lain administrasi, pemeriksaan kesehatan, mekanisme verifikasi dokumen, verifikasi faktual, semua dinyatakan memenuhi persyaratan.
Ruang tanggapan masyarakat Kabupaten Banjar telah dibuka namun tidak ada tanggapan.
Berikutnya, pengundian dan penetapan nomor urut akan dilaksanakan Senin (23/9/2024) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Kenapa malam hari?
Abdul Muthalib mengatakan ada di sosial media menyebutkan sebelumya ada bakal paslon belum menyampaikan RKDK atau Rekening Khusus Dana Kampanye.
“Jadi, membuka rekening dan melaporkan awal dana kampanye dulu Esok, fokus pembukaan RKDK dan laporan RKDK,” paparnya. (dya)