Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru telah menetapkan pasangan calon Aditya-Said Abdullah dan Lisa-Wartono, jadi peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru 2024
BANJARBARU, koranbanjar.net – Sempat mengalami kendaa akhirnya penetapan paslon tersebut berakhir setelah melalui rapat pleno tertutup oleh KPU Kota Banjarbaru pada Minggu (22/9/2024) malam.
Ketua KPU Kota Banjarbaru Dahtiar mengatakan, kedua paslon telah dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran Pilkada.
“Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 113 tahun 2024, maka Rapat Pleno hari ini menyatakan kedua Paslon sebagai peserta pemilihan kepala daerah banjarbaru pada Pilkada Serentak 2024,” katanya.
Disampaikan Dahtiar juga terkait rapat pleno yang berlangsung lama bahwa hal itu bagian dari proses pengambilan kepurus dari komisioner.
“Ini wajar dalam rapat pleno,” ujarnya.
Untuk diketahui, lamanya durasi penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dilakukan dari sore hingga malam hari.
Bahkan mencuat kabar adanya dugaan pembatalan dukungan dari salah satu partai pendukung Aditya-Said Abdullah di Pilkada Banjarbaru 2024. (maf/dya)