Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Dua Lelaki Ini Tertangkap Basah Transaksi Sabu di Jalan

Avatar
305
×

Dua Lelaki Ini Tertangkap Basah Transaksi Sabu di Jalan

Sebarkan artikel ini

Dua lelaki, pengedar berinisial A (22) dan pembeli berinisial AR (27) tertangkap basah saat akan melakukan transaksi jual beli sabu oleh pihak kepolisian di kawasan Kompleks Pasar Besar, tepatnya di Jalan Murjani, Kota Palangka Raya.

PALANGKARAYA, koranbanjar.net – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah berhasil menggagalkan aksi peredaran gelap narkotika, Sabtu (5/2/2021) malam.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tim Raimas Ditsamapta berhasil menangkap pengedar berinisial A (22) dan pembeli berinisial AR (27) di kawasan Kompleks Pasar Besar tepatnya di Jalan Murjani, Kota Palangka Raya.

Baca Juga : https://koranbanjar.net/polisi-tangkap-dua-pemakai-sabu-di-dua-tempat-berbeda/

Koronoligi kejadian, saat itu Tim Raimas Ditsamapta sedang melaksanakan patroli rutin cipta kondisi, dengan sasaran target di sepanjang kawasan Jalan dr Murdjani Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Baca Juga : https://koranbanjar.net/polda-kalteng-gencar-berantas-narkoba-dua-budak-sabu-lagi-ditangkap/

Tepat di Jalan Sumbawa, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut tim dengan ciri khas menggunakan motor trail ini mencurigai seseorang lelaki berinisial A di pinggir jalan.

Tidak lama, AR keluar dari gang jalan. Diduga kedua orang itu berencana melakukan transaksi benda terlarang tersebut.

Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K Siregar membeberkan, saat personel melaksanakan patroli rutin, tim Raimas melihat gerak-gerik seseorang yang tidak wajar di kawasan Jalan Murjani, tepatnya Gang Swadaya.

Baca Juga : https://koranbanjar.net/kacong-beserta-158-gram-sabu-ditangkap-polisi/

“Saat melintas, anggota bertemu pelaku dan berusaha kabur. Selanjutnya dikejar karena curiga saat di geledah mendapat serbuk kristal putih sebanyak dua paket,” kata Wadirsamapta.

AKBP Timbul menambahkan, saat ini kedua pelaku dan pembeli dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 6.5, untuk dimintai keterangan dan akan berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk pengembangan.

Baca Juga : https://koranbanjar.net/tujuh-tersangka-sabu-diringkus-satu-di-antaranya-kepala-desa/

(B24/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh