Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Dua Kecamatan Pemekaran di Tanah Bumbu Mulai Menggantikan Dokumen Terdahulu

Avatar
546
×

Dua Kecamatan Pemekaran di Tanah Bumbu Mulai Menggantikan Dokumen Terdahulu

Sebarkan artikel ini
Kecamatan Pemekaran
Camat Kusan Tengah, Joni Suwarno saat tengah berbicara ke sejumlah warga di Desa Dadap dan Tamunih.(Foto: Agus Hasanudin)

Dua Kecamatan masih baru di Tanah Bumbu, yakni Teluk Kepayang dan Kusan Tengah mulai menggantikan dokumen kependudukan terdahulu. Hal itu, dilakukan dua Kecamatan ini, lantaran merupakan sebuah pemekaran dari masing-masing Kusan Hulu, dan Kusan Hilir.

TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Seperti diketahui, saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisduk Capil) Tanbu, telah turun ke lapangan untuk melakukan perbaikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) warga dua Kecamatan ini.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Camat Kusan Tengah, Arif Rahman Hakim mengatakan, untuk wilayahnya ada sebanyak 14.000 ribu jiwa dengan jumlah KK kurang lebih mencapai 4000-an.

“Jadi saat ini untuk perubahan dokumen kependudukan di Kusan Tengah sudah mulai berjalan khususnya perubahan KK terlebih dahulu,” ungkapnya pada Minggu (27/6/2021).

Terpisah saat dikonfirmasi, Camat Teluk Kepayang, Joni Suwarno menjelaskan, untuk jumlah penduduknya ada 9090 jiwa dari 10 Desa, dengan jumlah KK sebanyak 2981.

” Data ini yang sudah terekam. Tapi juga masih ada yang belum merekam karena berada di wilayah perbatasan dan jaraknya yang jauh. Namun, Disdukcapil saat ini sudah turun ke lapangan secara pelan-pelan melalukan perekaman,” ujarnya.

Dikatakan, baru-baru tadi Disdukcapil juga turun ke wilayah perbatasan yang ada dipelosok yakni Dadap, Tamunih dan Batu Bulan. Semua itu, untuk mempermudah, dan Disdukcapil Tanbu juga jemput bola ke desa-desa.

“Untuk sementara ini, karena jarak dan akses lumayan jauh, maka untuk mengantisipasi mengenai perubahan KK dan KTP, saat ini di koordinatori oleh tiap RT. Kemudian RT yang akan mengumpulkan berkas dan diproses pihak kecamatan dan Disdukcapil,” tandasnya.(ags/hip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh