Dua indikator menjadi penentu Banjarbaru untuk turun menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III. Yakni, capaian vaksin yang harus 50%, dan aglomerasi kota.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Sebelumnya, capain vaksinasi atau standar vaksi dari pusat hanya mencapai 38%, dan Banjarbaru sudah mencapai 39%. Artinya, Kota Banjarbaru akan turun menjadi Level III.
“Apabila angka vaksinasi belum mencapai 50 persen, menjadi alasan untuk perpanjangan PPKM, maka seharusnya Pemerintah Pusat memberikan drop vaksin lebih kepada daerah Kota yang berstatus PPKM Level 4,” ungkap Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
Lalu, indikator Aglomerasi menjadi penentu Kota Banjarbaru masih dalam PPKM Level IV.
“Banjabaru adalah Kota persimpangan bagi provinsi Kalsel, menjadi pintu gerbang bagi arus ekonomi Kalsel. Bandara beada di Kota banjarbaru. Kita tidak mungkin melakukan penutupan secara ketat , karena akan menggangu kehidupan ekonomi Kalimantan Selatan,” pungkasnya.
Hal itu sesuai keputusan Menko Perekonomian Airlangga Hartato melalui konferensi persnya, menyebutkan dua daerah di Kalsel masih PPKM Level IV, yakni Banjarbaru dan Banjarmasin. (maf/dya)