Dua hari pembukaan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tingkat kecamatan di KPU Kabupaten Banjar, tepatnya 23 April akan ditutup pada tanggal 29 April mendatang, sudah sebanyak 239 pendaftar yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Banjar
BANJAR,koranbanjar,net – Ketua KPU Kabupaten Banjar M.Aripin saat ditemui koranbanjar.net di ruangannya Kamis (25/4/2024) mengatakan, tahapan KPU jelang pilkada mendatang saat ini adalah seleksi pendaftaran PPK yang bisa langsung diakses oleh para pendaftar di Siakba kpu.
Terhitung hari ini sudah sebanyak 239 pendaftar yang telah mendaftar, dan sebanyak 45 orang yang sudah memenuhi kelengkapan dokumen, dan kemungkinan akan bertambah jumlah pendaftar sampai penutupan nanti.
“Kenapa adanya pendaftaran ulang untuk tingkat PPK dan PPS nantinya, untuk memberikan kesempatan yang seluas luasnya,” katanya.
Untuk para calon pendaftar seleksi PPK tentunya bagi yang punya potensi, kemampuan maupun pengalaman untuk ikut serta ambil bagian, terkait PPK pada pileg dan pilpers yang lalu juga dipersilahkan untuk kembali ikut ambil bagian.
Arifin menambahkan, setelah ditutup pada tanggal 29 April nanti, KPU Kabupaten Banjar akan seleksi secara manual terkait kelengkapan administrasi serta dukomen para pendaftar PPK.
Untuk pengumuman seleksi PPK nantinya pada tanggal 14 dan 15 Mei, pembukaan pendaftaran PPS tingkat desa pada tanggal 2 sampai 8 Mei juga sama dengan PPK mekanisme pendaftaran melalui aplikasi Siakba kpu.
Kemudian pengumuman seleksi PPS terpilih pada tanggal 24 dn 25 Mei 2024, dilanjutkan Juni tahapan pembentukan pantarlih oleh PPS untuk validasi dan ceklist data pemilih.
Harapan Ketua KPU Kabupaten Banjar dalam pilkada yang akan datang ini, pilkada pada hari pemungutannya pada 27 November mendatang, mudah mudahan tujuan kita bersama bahwa pilihan kepala daerah kita ini dapat dilaksanakan dengan tertib,aman,damai penuh dengan keceriaan.
“Untuk tujuan daerah kita Serambi Mekkah ini harus dijaga bersama sama mohon doanya mohon bantuannya juga untuk semua kalangan maupun steckholder terkait, supaya sosialisasi pemilihan kepala daerah ini makin meninggi tingkat partisipasi masyarakat menunaikan hak konsituennya memilih kepala daerah,” pungkas Aripin. (kan/dya)